KAB CIAMIS – Menindaklanjuti perkara yang kini ramai di publik menyangkut danya pelanggran yang cukup serius terkait dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap Profesi Wartawan, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Tasik Raya rencanakan kunjungi Markas Polisi Resort (Mapolres) Ciamis, Jawa Barat (Jabar).
Dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap profesi yang merupakan Pilar ke 4 Demokrasi Negara itu, diketahui dilakukan oleh oknum Guru Honorer yang notabene bertugas mendidik karakter siswa-siswinya di Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Sindangwangi, Sindanggalih, Citerep, Kawali, Kabupaten Ciamis.
Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni mengungkapkan, menanggapi dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap profesi wartawan yang kini ramai dipublik, kami dari SWI Tasik Raya merasa miris dan mengecam keras terjadinya pelanggaran serius yang bisa merusak citra Insan Pers Indonesia.
“Dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap profesi wartawan itu sudah ramai dipublik, bisa memicu polemik buruk dari masyarakat pada para Insan Pers. Kami SWI Tasik Raya miris dan mengecam keras pelanggaran serius itu, bisa membenturkan Insan Pers dengan Masyarakat luas,” ungkap laki-laki yang akrab disapa Deni itu, seperti pada rilis resmi SWI Tasik Raya yang diterima Redaksi. Minggu 26/11/2023.
Deni berujar, bahasa kasar yang terkesan premanisme dalam status Facebook dengan pemilik akun YDS, itu tidak mencerminkan dirinya sebagai Guru Pendidikan yang notabene adalah penebar ilmu positif bagi para siawanya. Dalam hal ini 2 profesi mulia menjadi korban, yakni profesi Wartawan dan Pendidikan.
“Bahasa kasar di status Facebook pemilik akun YDS itu terkesan premanisme. Tidak mencerminkan dirinya sebagai Guru Pendidikan demi menebar ilmu pendidikan positif bagi para siawanya. 2 profesi mulia yakni profesi Wartawan dan Guru Pendidikan saya pikir menjadi korban itu,” ujar Deni.
Kami SWI Tasik Raya dikatakan Deni, akan ikut mengawal pelaporan pelanggaran tersebut yang kini sudah dilaporkan secara resmi di Mapolres Ciamis oleh Dua Lembaga Wartawan Ciamis, kami berharap agar secepatnya pihak kepolisian menindaklanjuti perkaranya secara objektif sesuai aturan yang berlaku. Rencananya Senin besok kita ke Mapolres Ciamis.
“Kami dari SWI Tasik Raya akan ikut serta mengawal pelaporan pelanggaran tersebut, sudah itu sudah dilaporkan secara resmi oleh Dua Lembaga Wartawan Ciamis di Mapolres Ciamis. Semoga pihak kepolisian secepatnya menindaklanjuti perkara itu secara objektif sesuai aturan yang berlaku. Kita Senin besok ke Mapolres Ciamis,” katanya.
Seperti diberitakan Media Konten Indonesia sebelumnya, berikut pernyataan status Facebook atas nama Yusuf Djafar Sidik.
“Sok atu daratang deui maraneh teh wartawan nu sok marentaan duit… Mengpeng ker aya molen ku aing wang asupken kana molen kabeh,” seperti pada postingan status di akun facebok bernama YDS, yang tak lama kemudian hilang dari pencarian facebok.
Jika dalam bahasa Indonesia, ucapan status tersebut mengartikan : Silahkan pada datang lagi kamu-kamu Wartawan yang suka minta-minta uang… Kebetulan sedang ada molen, Saya masuken semuanya ke dalam molen.
Reporter : Red