KAB CIAMIS – Dugaan perkara terjadinya penyalahgunaan anggaran di Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), yang nilainya diduga cukup signifikan dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2023, hingga saat ini masih bergulir di ranah aparat penegak hukum.
Mengenai hal tersebut, inspektur wilayah IV Inspektorat Kabupaten Ciamis, Saiful menjelaskan, jika pihaknya beserta tim tengah melakukan audit atas permintaan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pihak kami beserta tim hingga saat ini sedang melakukan proses audit, atas permintaan dari pihak APH,” ungkap Saiful, saat dikonfirmasi awak media Konten Indonesia via sambungan telepon seluler, Kamis 11/01/2024.
Disinggung ihkwal lambannya dalam penanganan kejadian yang diduga bisa mengakibatkan kerugian keuangan negara tersebut, Saiful mengaku tidak dapat memberikan substansi materi yang lebih detail.
“Sesuai SOP dan Peraturan Bupati Ciamis terkait dengan penanganan dan pengaduan, kami tidak dapat menyampaikan substansi materi sebagai mana yang rekan-rekan temukan di lapangan, yang jelas kita sedang melakukan audit dan nanti kita melaporkan hasilnya ke pihak Polres,” kata Saiful.
Menurutnya, pihaknya tidak ada mengalami kesulitan dan lancar-lancar saja dalam penanganan hal tersebut.
“Sampai saat ini lancar saja dalam menangani hal ini, karna kebetulan pihak saya melihat kondisi yang terjadi, penyebabnya lalu akibatnya apa untuk memimalisir yang terjadi,” katanya.
Ketika di tanya terkait hal-hal yang menjadi kerugian negara pada kejadian tersebut, Saiful mengatakan jika hal itu sipatnya tertutup karena tengah di proses.
“Ini sifatnya tertutup, apalagi masalah ini sedang proses. Adapun yang berhak mengeluarkan statemen hal tersebut, itu nanti oleh pihak APH,” tutup Saiful.
Untuk diketahui, seputar kejadian ihkwal berita tersebut sebelumnya tayang di Konten Indonesia berjudul : Anggaran 400 Juta Tak Jelas Kemana, Beberapa Pekerjaan di Desa ini Mangkrak
Reporter : Robi Darwis
Editor : Deni