Penghuni Panti Asuhan Yang Aniaya Temannya Dengan Kayu Hingga Meninggal, Akhirnya Di amankan Polisi

oleh
Pria tua berinisial M penghuni Panti Asuhan yang di amankan Polsek Cepiring, Kendal. Konten Jabar / Foto Istimewa

KENDAL – Seorang pria tua berinisial “M” (80) salah satu penghuni Panti Asuhan yang berada di wilayah Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Pada Rabu 01 Januari 2017, pria tua tersebut akhirnya di amankan anggota polisi dari Polsek Cepiring, karena melakukan penganiayaan terhadap seorang temannya yang sama penghuni panti, hingga meninggal di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Lansia).

Kejadian tersebut bermula, saat korban bernama “R” (70) sedang buang air kecil di kamar mandi, namun buang air kecilnya tidak di kloset dan diketahui oleh tersangka pelaku, mengetahui hal itu, tersangka kemudian mengingatkan korbanagar buang air kecil ke dalam kloset, namun korban tidak terima sehingga terjadilah adu mulut yang cukup serius.

Akibat kesal, Korban kemudian mengambil sapu lantai yang ada di dekatnya dan memukulkan ke arah kepala tersangka pelaku namun tidak mengenainya, yang cuma mengenai tembok hingga sapu itu patah. Saat itu juga, tersangka langsing mengambil potongan kayu bekas kaki kursi, di pukulkan ke arah kepala korban hingga korban terjatuh dan banyak mengeluarkan darah. Dengan luapan emosinya, tersangka tak segan-segan memukuli kepala korban dengan batangan kayu tersebut  hingga berkali-kali hingga korban meninggal dunia.

Tak lama kemudian, peristiwa berdarah itu diketahui oleh para perawat panti asuhan yang sedang berjaga, dan langsung memberitahu para petugas jaga lainnya untuk melaporkan kejadiannya ke kantor Polsek Cepiring.

Kepala Kepolisian Resor Kendal, AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kapolsek Cepiring AKP Sulistiyarso mengatakan, Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendapati korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka-luka di kepala dan juga telinganya, korban banyak mengeluarkan darah, serta sapu lantai dan batangan kayu sepanjang 1,5 meter sudah berhasil di amankan untuk barang bukti. Penganiayaan yang menyebabkan hingga matinya korban itu, di duga karena pelaku yang dalam keadaan emosi tinggi, hingga memukuli korban berkali-kali dengan batangan kayu yang di arahkan ke kepalanya.

“Tersangka berinisial “M” (80) yang saat itu masih berada di Panti Pelayanan Sosial Lansia Cepiring, saat itu juga langsung di amankan pihak Kepolisian, dan korbannya “R” (70) di bawa ke Rumah Sakit untuk selanjutnya akan dilakukan autopsi. (Sumber Humas Polres Kendal)

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *