Minim Pemeliharaan, Berikut Kondisi Kantor DPRD Kab Tasikmalaya

oleh
Ruang luar belakang kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang nampak kurang dipelihara. Foto : Iwan Singadinata

KAB TASIKMALAYA – Pemeliharaan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan sentral parlemen daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), terkesan dibiarkan tanpa diurus apalagi diperbaharui.

Pemeliharaan kantor parlemen yang terkesan dibiarkan itu, yakni dalam hal pengecatan gedung, perbaikan lantai keramik dan pembenahan taman-taman yang rusak serta lampu-lampu yang mati hampir di setiap ruangan kantor dewan, sehingga terlihat sudah tidak layak.

Demikian diungkapkan seorang sumber yang enggan dipublikasikan namanya, saat berbincang dengan kontributor media Konten Indonesia di area seputaran perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya. Jum’at 15/03/2024.

Anehnya dikatakan Dia, kerusakan sekecil apapun yang seharusnya bisa ditangani dengan anggaran pemeliharaan, ternyata seperti tidak bisa tertangani dengan baik. Padahal, pemeliharaan gedung demi memastikan gedung itu berfungsi dan laik sesuai standart kelaikan gedung.

“Anehnya kerusakan kecil saja seperti tidak tertangani. Misalnya, kerusakan atap plafon gedung dan lampu-lampu penerangan kantor. Pemeliharaan gedung kan untuk memastikan gedung itu berfungsi dan laik sesuai standart kelaikan gedung,” katanya.

Memang, Ia menambahkan, kerusakan gedung seperti itu cukup membutuhkan anggaran biaya khusus, karena biaya yang dibutuhkannya tidak sedikit dan bisa mencapai miliaran rupiah. Namun jika diperhatikan dengan baik, seharusnya semua itu bisa tertangani dengan baik.

“Kerusakan gedung seperti itu memang membutuhkan anggaran biaya khusus, biaya yang dibutuhkannya tidak sedikit bisa mencapai miliaran rupiah. Tapi jika diperhatikan dengan baik, seharusnya tertangani dengan baik,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kontributor Konten Indonesia belum mendapatkan hasil konfirmasi atau klarifikasi dari pihak terkait pemberitaan.

Kontributor : Iwan Singadinata
Editor : Deni