BANDUNG – Surat panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab yang di layangka Kepolisian Derah, Jawa Barat (Polda Jabar), terkait kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Rakyat Indonesia (RI) ke satu Soekarno. Surat panggilan tersebut di nyatakan pihak Polda Jabar, telah di tolak.
“Berdasarkan keterangan yang di terima dari petugas yang mengirimkan surat itu, surat pemanggilan kedua terhadap saudara Rizieq Shihab yang telah di kirimkan oleh pihak kita sejak Selasa lalu di tolak,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat 10 Februari 2017.
Di katakan Yusri, Polda Jawa Barat sudah menerima informasi bahwa saudara Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya tidak menerima surat panggilan kedua itu. Namun, Yusri memastikan bahwa surat panggilan tersebut telah di kirimkan ke kediamannya Rizieq, dan juga ke kantor perwakilan kuasa hukumnya yang berada di Jawa Barat. Bahka, petugas yang mengirimkan surat pemanggilan kedua itu, sempat di suruh pergi oleh seseorang yang berada di kediaman Rizieq, di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Surat panggilan kedua itu di kirim ke alamat yang sama dengan kiriman surat panggilan pertama, tetapi di tolak oleh yang ada di rumah itu, bahkan pengantar suratnya di suruh pergi, katanya, kirim saja ke gunung. Pada panggilan yang pertama, Rizieq juga tidak hadir karena ada keterangan bahwa saudara Rizieq-nya sedang sakit” terang Yusri.
Yusri juga mengatakan, Adanya penolakan terkait surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq tersebut, itu merupakan salah satu tindakan yang sangat kurang kooperatif terhadap Kepolisian. Hal seperti Itu ada aturan pasalnya di Pasal 216 KHUP, yang sama saja dengan menghalangi-halangi tugas penyelidikan kepolisian. Dalam surat pemanggilan itu, Jum’at pagi, sekitar pukul 09:00 WIB, Polda Jawa Barat menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kedua terhadap Rizieq, namun, hingga siang hari, saudara Rizieq atau pun tim kuasa hukumnya belum juga terlihat. kata Yusri.
Sementara, Salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, bernama Kapitra Ampera mengatakan, kedatangan Rizieq ke Polda Jabar dikhawatirkan mengusik situasi kondusif saat ini. Pasalnya kata Ia, tidak menutup kemungkinan hal itu bisa mengundang adanya massa pro dan kontra.
“Tidak akan datang, karena menjaga situasi yang sudah mulai masa tenang, menjelang Pilkada DKI Jakarta. Kalau Habib datang, nanti ada pro dan kontra, lalu terjadi lagi situasi yang kurang kondusif”. ujar Kapitra, di kutip dari laman Detik.com.
Dengan adanya pertimbangan itu tambah Kapitra, Rizieq Shihab memutuskan tidak datang dalam pemanggilan keduanya sebagai tersangka penghinaan Pancasila. Pihaknya juga minta kepada Polda Jabar untuk menunda pemeriksaan hingga Pilkada DKI berakhir. Rencananya, Pemanggilan kedua ini akan di hadiri oleh perwakilan dari kuasa hukum.
“Dalam hal ini kami meminta Polda Jabar menunda pemeriksaan hingga Pilkada DKI beres, rencananya pemanggilan kedua ini akan di wakili tim kuasa hukum, Insya Allah setelah Pilkada DKI, Rizieq akan datang memenuhi panggilan Polda Jabar”. pungkas Kapitra.***
Editor : Deni