Dua Tahun Lebih Karyawan Mengeluhkan PT. BJP, Gaji Maret 2022 Belum di Bayar 

oleh

KAB LEBAK – Sejumlah karyawan PT. Bayah Jaya Persada mengeluhkan ihkwal gajih mereka yang belum dibayar. PT yang beralamat di Ciwaru, Kabupaten Bayah, Provinsi Banten itu, diketahui bergerak di bidang Outsourcing.

Seorang mandor PT Bayah Jaya Persada, Deni Gunawan membenarkan, bahwa Perusahaan belum memberikan kewajiban atau gaji 84 karyawan untuk bulan Maret tahun 2022 dengan jumlah Rp 126.000.000 sampai sekarang 2024 belum dibayar.

“Saya di perusahaan sebagai mandor, dan jadi korban yang di tekan oleh karyawan untuk memenuhi gaji karyawan, sementara dari PT BJP belum ada pembayaran,” ucap Deni, saat dikunjungi Konten Indonesia diruang kerjanya. Selasa 03 /09/2024.

Deni berujar, saya berharap kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan ini, karena saya terus di tekan oleh para karyawan.

“Ya harapan saya agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini, saya tetus ditekan karyawan yang belum di bayar,” pungkas Deni.

Selain itu, Direktur PT BJP Rizki Abdillah melalui sambungan WhatsApp juga membenarkan, bahwa perusahaan belum memberikan kewajiban gaji kepada karyawan, tapi separuh nya udah di bayar, yang belum dibayar tersisa Rp 126.000.000.

“Benar gaji 84 karyawan bulan Maret 2022 belum dibayarkan, tapi baru dibayar separuh nya. Sisanya Rp 126.000.000 yang belum dibayar. Dengan persoalan ini Saya akan berkontribusi dengan pemilik modal atau komisaris perusahaan,” singkat Rizki, via telpon whatsapp.

Reporter: Supriyanto