BANDUNG – Nisya Ahmad yang diketahui adalah adik dari selebritas Raffi Ahmad, akhirnya dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) 2024-2029. Padahal pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nisya bukanlah peraih suara terbanyak di daerah pemilihannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mengungkapkan, Nisya Ahmad menjadi anggota DPRD Jabar 2024-2029, Ia dilantik di Gedung Merdeka Bandung pada Senin 02/09/2024. Karena, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang seharusnya berada di kursi legislatif Jabar, dia memutuskan mengundurkan diri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menyatakan, Thoriqoh yang seharusnya menduduki kursi legislatif Jabar, Ia telah mengajukan pengunduran diri sebelum pelantikan. Namun, Adi mengaku tak tahu lebih rinci apa alasan pengunduran diri Thoriqoh.
“Jadi ibu Thoriq ini mengundurkan diri. Kalau mundur itu kan harus menyerahkan surat dulu ke Parpolnya, lalu baru Parpol mengajukan ke KPU. Saat tahu ada calon anggota terpilih yang mundur, ya kita undang Parpol dan yang bersangkutan. Baru dibuatkan berita acara dan revisi penetapan calon terpilih, jadi yang terpilih bu Nisya,” ungkap Adi, di Bandung, Selasa 03/09/2024.
Adi mengatakan, tidak ada pelanggaran terkait pelantikan Nisya Ahmad yang menggantikan Thoriqoh. Dalam pertemuan antara KPU, Parpol terkait dalam hal ini PAN dan juga Thoriqoh, hanya bersifat memverifikasi, apakah betul yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
“Nggak ada pelanggaran. Kan kalau ada pengunduran diri kita panggil, baik parpolnya atau caleg terpilihnya. Caleg terpilih harus ke Parpol dulu, baru ke KPU, lalu kita klarifikasi betul atau tidak. Jangan sampai yang bersangkutan sudah mundur, tapi tidak merasa mengundurkan diri. Dalam klarifikasinya disampaikan kalau betul mundur,” kata Adi.
Adi menyampaikan adik dari artis Raffi Ahmad itu memperoleh 50.422 suara dari dapil Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, atau di nomor dua (secara partai) setelah Thoriqoh yang mendapat 58.495 suara.
Karena sebagai pemegang suara terbanyak kedua di dapil Jabar II mewakili PAN, Nisya Ahmad terpilih sebagai pengganti Thoriqoh yang merupakan anggota DPRD Jabar 2019-2024 sesuai dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024 bahwa Parpol bisa mengganti calon terpilih.
“Memang ketentuannya ada dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024, jadi suara caleg terpilih bisa dibatalkan kalau meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan atau ada kasus, dan tidak memenuhi syarat. Kalau bu Thoriq ini mengundurkan diri,” ucap Adi.
Selain Thoriqoh, Tambah Adi, ada beberapa calon legislatif terpilih lainnya yang juga tak jadi dilantik. Namun lagi-lagi Adi tak bisa menjelaskan secara gamblang, yang jelas ada dua nama yang suaranya dialihkan karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.
“Ada yang mundur lebih dulu karena nyalonin Pilkada, ada yang meninggal, jadi sudah diverifikasi. Caleg terpilih meninggal dunia itu ada dua kalau nggak salah PAN dan PKB. Lalu yang mundur ada Lucky dari NasDem, Thoriq dari PAN, dan kemarin sebelum pelantikan juga dari PKS ada yang mundur juga. Bahkan calon yang akan menggantikan itu juga mundur. Kalau nggak salah karena mau Pilkada, jadi jatuhnya ke calon selanjutnya,” tutur Adi.
Sumber: Republika.co.id
Editor: Deni