BBM Subsidi Segera Diperketat, Ini Cara Daftar Barcode di MyPertamina

oleh
QR Code atau Barcode yang nanti berguna untuk pengisian BBM subsidi. Foto: Istimewa

KONTEN INDONESIA – Pemerintah diketahui telah berencana melakukan pengetatan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Seperti halnya Solar subsidi dan juga Pertalite pada 01 Oktober 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Eddy Soeparno mengatakan, teknis pengetatan konsumen BBM subsidi ke depan akan dilakukan melalui sistem MyPertamina, yakni dengan menggunakan QR Code atau Barcode.

“Ya kalau teknisnya kan penyalur daripada BBM itu adalah Pertamina. Dan Pertamina telah menerapkan sistem melalui QR Code My Pertamina. My Pertamina juga sudah digunakan cukup luas, saya kira mungkin sudah di atas 30 juta penggunanya. Yang mana My Pertamina itu nanti akan digunakan secara lebih bermasyarakat lagi,” ungkap Eddy Soeparno, dalam program Energy Corner Rabu 04/09/2024 seperti dikutip dari laman CNBC Indonesia.

Nanti dikatakan Eddy, masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi semuanya harus memiliki QR Code, yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina. Sementara, untuk masyarakat yang tidak memiliki QR Code MyPertamina, itu tidak akan bisa membeli BBM bersubsidi.

“Jadi itu juga kita lihat, bahwa rata-rata masyarakat kan semuanya memiliki gadget ya, memiliki telepon gadget. Apalagi kalau kita bicara ojek online. Gadget itu adalah bagian terpenting dari kegiatan sehari-harinya,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, QR Code juga akan menyasar ke masyarakat umum. Sehingga tidak akan menjadi permasalahan ke depannya.

“Memang dibuat sistem dimana My Pertamina atau QR Code itu diberikan kepada masyarakat umum, yang memang berhak atas BBM bersubsidi,” tambahnya.

PT. Pertamina Patra Niaga sendiri diketahui sudah meminta masyarakat agar segera melakukan pendaftaran QR Code sebagai penerima BBM bersubsidi, melalui Program Subsidi Tepat Sasaran Pertamina.

Dalam keterangan resminya Pertamina, QR Code terbuka untuk masyarakat di wilayah 1, yakni Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan juga sebagai wilayah non-Jamali, yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Berikut Tata Cara Mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina melalui website:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Cara Daftar di Aplikasi MyPertamina:

1 download aplikasi MyPertamina

2. Daftar dengan memasukan data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin transaksi

3. Kemudian masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

4. log in masuk ke akun MyPertamina dengan memasukan nomor telepon dan PIN

5. Hubungkan akun MyPertamina dengan LinkAja untuk pembayaran transaksi

6. Tunggu selama 7 hari kerja agar bisa digunakan

Cara daftar di SPBU:

1 Kunjungi SPBU yang terdaftar bisa melakukan registrasi MyPertamina

2. Pindai QR Code untuk mendaftar

3. QR Code akan mengarahkan ke subsiditepat.mypertamina.id

4. Daftar dan isi dokumen sesuai Langkah registrasi

5. Setelah selesai tunggu waktu 7 hari untuk proses verifikasi

6. Jika sudah disetujui, download QR Code lalu gunakan untuk digunakan membeli BBM Subsidi tepat sasaran.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Deni