Hingga Saat Ini, Rumah Tidak Layak Huni Ada Sekitar 3 Juta Rumah

oleh
Agung Budi Santoso bersama Agusni Gunawan bahas BSPS. Konten Jabar / Foto Istimewa

BANDUNG – Sejak tahun 2012 hingga tahun 2015 silam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA), dengan sedikitnya sudah memperbaiki kurang lebih 700 000 unit rumah. Sementara, target hingga tahun 2019 nanti adalah sebanyak 1. 750. 000 unit rumah yang harus di perbaiki, yang hingga saat ini, ada kurang lebih sekitar 3 juta lebihan rumah yang tidak layak huni dan sangat membutuhkan perbaikan.

”Rumah tidak layak huni itu ada tiga kategori, yakni kerusakan ringan, sedang dan berat,” ucap Kasubdit Pendataan Direktorat Jenderal penyediaan PU-PERA, Agusni Gunawan, seusai pengecekan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, (BSPS)  di wilayah Kota Cimahi, Bandung, Jum’at 10 Februari 2017.

Agusni mengatakan, Untuk masalah peningkatan kualitas rehabilitas rumah, Kementerian PU-PERA telah menganggarkan dana sebesar kurang lebih Rp.15 juta per satu unit rumah, sedangkan untuk pembangunan unit rumah baru yakni sebesar Rp.30 juta. Pada Kamis 9 Februari lalu, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas PU di Jawa Barat (Jabar), tentang program BSPS, karena Jawa Barat merupakan pilot project pelaksanaan BSPS di Indonesia.

Selain melaksanakan sosialisasi, juga di laksanakan pengecekan lapangan di wilayah Kota Cimahi dan juga Kota Bandung, sebagai lokasi pelaksanaan program BSPS 2016.

“Pengecekan ke lapangan itu, sengaja di laksanakan guna mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan program ini oleh para pelaksana programnya,” kata Agusni.

Sementara, Anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya harus mendorong berjalannya program BSPS ini, guna membantu masyarakat Indonesia agar memiliki rumah yang layak huni. Pasalnya, masih ada 3 jutaan rumah yang perlu mendapatkan bantuan untuk perbaikan.

“Kami  dari pihak DPR mendorong agar program ini bisa di laksanakan terus menerus setiap tahunnya, dan segera di tuntaskan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengisi rumah tidak layak huni” imbuh Agung.

Agung menambahkan, Di Daerah Pemilihannya di Kota Bandung dan Kota Cimahi, setiap aspirasi dari masyarakat yang di sampaikannya kepada pemerintah yang dalam hal ini Kemneterian PU Pera, sampai 2016 lalu sudah lebih dari 400 rumah yang diperbaiki melalui program BSPS ini.

“Sebagai anggota DPR dari Dapil Kota Cimahi dan Kota Bandung, saya sangat memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas konstitusi saya sebagai anggota dewan, Alhamdulillah masyarakat merasa terbantu dengan program yang di gulirkan Kementerian PU-PERA ini,” kata Agung ***

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *