KOTA TASIKMALAYA – Resume Hasil Pertemuan Gabungan Aktivis Tasik Utara (GATRA) dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasilkan beberapa poin penting ihwal dugaan penyalahgunaan perkreditan oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pertemuan yang berlangsung pada Senin 23 September 2024 di Kantor OJK Tasikmalaya itu, diketahui membahas berbagai isu terkait dugaan penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit KUPRA dan Kredit Umum oleh oknum pegawai BRI.
Pertemuan antara Gabungan Aktivis Tasik Utara (GATRA) dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak GATRA diketahui diwakili oleh dua orang tokoh, yakni KetuaUmum Jawara sekaligus Ketua GATRA, A. Ramdan Hanapiah dan Ketua LPM, Dedi Supriadi.
Ketua GATRA, A. Ramdan Hanapiah mengatakan, ada beberapa poin penting yang dihasilkan dari pertemuan antara GATRA dan pihak OJK. Kita merekomendasikan dua hal.
“Beberapa poin penting alhamdulillah dihasilkan dari pertemuan antara GATRA dan pihak OJK. Kita juga rekomendasikan dua hal penting,” kata Ramdan, melalui rilis resmi yang diterima Redaksi Konten Indonesia. Kamis 26/09/2024.
Berikut dua rekomendasi yang di ajukan GATRA pada pihak OJK:
1. Pencabutan Program KUR BRI.
GATRA merekomendasikan kepada pemerintah agar segera mencabut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh BRI.
Rekomendasi ini muncul karena banyaknya kasus penyalahgunaan program oleh oknum pegawai BRI, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, khususnya nasabah yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini.
2. Pengembalian Nama Baik Nasabah Korban Penyalahgunaan Data.
GATRA meminta OJK untuk mengambil langkah-langkah guna memulihkan nama baik para nasabah BRI yang menjadi korban penyalahgunaan data oleh oknum bank.
Pemulihan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta memberikan keadilan bagi korban yang dirugikan.
Dalam pertemuan itu, pihak OJK menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi GATRA, dengan mengkaji lebih lanjut permasalahan yang terjadi. Serta akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat setelah mendapat notulen dari DPRD dari hasil rapat dengar pendapat pada kamis tanggal 19 september 2024.
Reporter: Deni