BANDUNG – Guna menjaga norma-norma yang berlaku di masyarakat serta untuk meningkatkan pendidikan karakter bagi para pelajar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), keluarkan larangan terkait melaksanakan dan juga memeriahkan hari kasih sayang yang akrab di sebut Valentine Day tepat pada hari Rabu 14 Februari 2017. ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, di Bandung, Senin 13 Februari 2017.
Larangan tersebut kata Elih, Berlaku bagi para siswa-siswi pelajar untuk di luar apalagi di lingkungan sekolah. Selain itu, kami juga mengimbau kepada para orang tua siswa, agar bisa betul-betul mengawasi putra-putrinya supaya tidak terlibat dalam kegiatan hari kasih sayang (Valentine Day) yang jatuh pada hari rabu 14 Februari.
“Demi menjaga khas siswa di Kota Bandung ini yang berbudaya Sunda, makanya kami melarang siswa-siswi untuk memeriahkan acara hari itu”. terang Elih.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, secara tegas sangat melarang para pelajar untuk merayakan Valentine Day. Pelarangan itu tercantum dalam surat larangan yang bernomor 430/7618-Set.Disdik, yang di tujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan di tingkat kabupaten maupun kota, dan juga kepada Kepala BP3 Wilayah Jawa Barat, serta kepala sekolah SMA dan SMK se-Jawa Barat. kata Elih.
Di katakan Elih, Bahwa larangan ini, sesuai dengan instruksi yang di keluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, pada saat acara rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Presiden menginginkan anak-anak didik di negri ini di bangun integritas, karakter, dan juga budaya bangsanya. Jangan hanya bisa maju di bidang Iptek saja,” kata Ia. ***
Editor : Deni