Pelaku Penipuan Berkedok Karyawan Bank Indonesia, Akhirnya Di Ringkus Polisi

oleh


TASIKMALAYA – Pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan Bank Indonesia (BI) Pusat, akhirnya berhasil di ringkus jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Mapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat (Jabar). Pelaku penipuan tersebut di tangkap di kawasan kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tasikmalaya, di Jalan R. Ikik Wiradikarta, termasuk Kelurahan Yudanagera, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang mengaku sudah di tipu pelaku, kemudian jajaran Reskrim dari Polsek Cihideung tersebut langsung melakukan penyelidikan yang akhirnya pelaku di ketahui bernama Kusnawan Sopian (40) asal Kampung Pintu Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil di tangkap dan di amankan.

“Pelaku bernama Kusnawan Sopian tersebut, sudah berhasil di tangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Cihideung di kawasan lokasi BRI Tasikmalaya, kini sudah di amankan,”  ucap Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana, via pesan singkat, Rabu 22 Februari 2017.

Awalnya kata Kompol Setiyana, Korban di kenalkan oleh yang bernama Rohiman kepada pelaku yang saat itu mengaku-ngaku sebagai karyawan Bank BI pusat, yang jabatannya sebagai analisis. Lalu pelaku yakni Kusnawan tersebut menawarkan sejenis proyek berupa penukaran uang kuno (IDR), dengan menjanjikan keuntungan yang besar. Dengan bujuk rayu dan perkataan bohongnya pelaku, kemudian korban di suruh membeli uang kuno sebanyak dua box senilai harga Rp.120 juta. Dari dua box uang kuno itu, tersangka menjanjikan kepada korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.12,6 milyar dengan kurun waktu dua bulan. Namun, semua yang telah di janjikan tersangka pelaku itu tidak pernah terwujud.

Akhirnya Setiyana berujar, Korban merasa curiga terhadap pelaku, kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Cihideung. Kemudian langsung di lakukan penyelidikan yang akhirnya pelaku berhasil di ringkus jajaran Reskrim Polsek Cihideung. Saat ini, tersangka pelaku itu sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Cihideung, guna pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *