Empat Tahun Menjabat Sekcam, Ibu Ini Tetap Bersyukur Dan Semangat

oleh
Hj. Sri Hartini Sekcam Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Konten Jabar / Anton

TASIKMALAYA – Hj. Sri Hartini yang sudah empat tahun bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Meskipun sudah termasuk golongan IV A dan juga banyak teman seangkatannya yang sudah menjabat sebagai Camat. Namun, sosk Hj. Sri Hartini Sekcam Sukaresik asal Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya itu, tetap mensyukuri jabatan yang di embannya selama ini, juga tetap bersemangat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Hal itu di ungkapkannya ketika di jumpai Kontenjabar.com di ruang kerjanya Selasa 28 Februari 2017. Tugas dan fungsi Sekretaris Camat (Sekcam) kata Hj. Sri, Harus bisa bertanggung jawab penuh terhadap segala bentuk kinerja camat, karna, selaku sekmat itu sebagai penggantinya ketika camat terkena hambatan kerja. Selain itu,  juga harus bisa bertugas melaksanakan segala bentuk urusan umum, seperti penyusunan perencanaan, pengelolaan administrasi keuangan dan juga kepegawaian.

“Sebagai Sekcam itu, harus benar-benar mengerti dan mampu menjalankan segala hal urusan camatnya. Karena, ketika camatnya terkena kendala kerja, ya otomatis sekcam yang nanganinya,” terang Hj. Sri.

Sekmat itu Hj. Sri berujar, Memiliki fungsi sebagai penyelenggaraan urusan umum, dari mulai perlengkapan keprotokolan dan hubungan ke masyarakat, serta sebagai penyelenggara tatalaksanaan kearsifan dan juga perpustakaan serta pelaksana koordinasi, pembinaan,  pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan unit kerja serta pelaksana tugas lainnya yang di berikan camat. Dalam hal mendampingi atau mewakili camat dalam kegiatan apapun ketika camatnya ada hambatan, selaku sekmat itu harus siap sedia kapan dan di manapun.

“Alhamdulillah, selama ini banyak peningkatan di Kecamatan Sukaresik dan semoga di tahun 2017 ini lebih semakin meningkat dalam segala bidangnya, terutama di siplin dalam pelayanannya harus tanpa adanya pungli. tegasnya. (Anton)

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *