TASIKMALAYA – Setelah rampungnya perbaikan jalan Jembatan Cibarani yang berada di Kampung Tajamaya, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Jembatan tersebut beberapa bulan lalu di resmikan oleh Camat Rajapolah, Yana Hermana SE.MM.
Dalam acara peresmian jembatan itu, yang di tandai dengan adanya gunting pita , di hadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya parpol PKB, dan juga jajaran Muspika setempat, serta para kepala desa dan para tokoh masyarakat.
Dalam sambutan yang di utarakan Yana Hermana saat itu, Bersyukur bahwa jembatan yang sudah bertahun-tahun di tunggu perbaikannya oleh masyarakat akhirnya terwujud. Ia juga menghimbau, agar seluruh masyarakat bisa perawatannya dengan baik supaya tidak cepat rusak.
Tidak lupa Yana berujar, Ucapan terimakasihnya kepada anggota dewan yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak pemerintah sehingga aspirasi dari masyarakat itu dapat terwujud.
Sementara itu, Kades Sukanagalih, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Agus Saepudin mengebut, Untuk terealisasinya rehabilitas pembanguna Jembatan Cibarani itu menempuh proses cukup panjang. Menurutnya, sudah beberapa kali di ajukan baru tahun 2016 itu bisa terealisasinya. Jembatan Cibarani tersebut yang menghubungkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rajapolah, Kec Sukahening dan Kec Jamanis di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, memiliki panjang 8 meter dengan lebar 4,5 meter, yang kedalamannya kurang lebih 7 meter.
Biaya rehabilitas pembangunan jembatan itu kata Agus, Menghabiskan anggaran sebesar Rp.250 Juta, yang bersumber dari anggaran dana berbasis reses, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam hal swakelola pembangunannya dan juga kepada pihak anggota DPRD yang sudah bisa mendengarkan aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD tersebut H. Ami Fahmi, merasa bersyukur akhirnya penantian masyarakat untuk menggunakan lagi jembatan ini sudah terealisasi, yang di bangun dengan anggaran yang di kucurkan di tahun 2016 sebesar Rp.150 Juta dari total anggaran yang seharusnya Rp.250 Juta, dari anggaran dana berbasis reses. Kekuranggannya kata Ia, di aggarkan di tahun 2017 dengan anggaran murni, semoga masyarakat bisa memelihara aset pemerintah semaksimal mungkin. (Anton)
Editor : Deni
Atas dasar permintaan hak jawab, judul berita ini sedikit di perbaharui. Mohon maaf atas adanya kekeliruan tim redaksi.