Rumah Terduga Jaringan Teroris Bom Bandung, Di Gledah Tim Gabungan Polisi 

oleh
Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Gledah rumah terduga teroris Bandung. Konten Jabar / Foto Istimewa

BANDUNG – Salah satu rumah yang berada di Jalan Jamika, Gang Bahpian, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), milik seorang terduga jaringan teroris Sholeh Abdurahman (SA) alias Ustaz Solihin (US), pada Senin, 13 Maret 2017, sekitar pukul 9:30 WIB pagi hari. Rumah tersebut di gledah sejumlah Tim dari gabungan Polisi.

“Hasil penggledahan dari rumah SA, yakni serbuk-serbuk bahan pembuat bom dan senapan angin serta tiga buah HP. Sasarannya Mapolda Jabar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 13 Maret 2017.

Tim gabungan polisi yang melakukan penggeledahan ke rumah pedagang bubur ini, terdiri dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Satuan Brigade Mobil, serta jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Total personilnya mencapai 200 orang.

Penggeledahan itu kata Yusri, Bermula dari hasil pemeriksaan Cucu, istri dari almarhum Yayat Cahdiyat pelaku yang meledakkan sebuah Bom Panci bertekanan cukup tinggi yang menyebarkan paku di Taman Pandawa, terdekat Kantor kelurahan Arjuna, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Yayat meninggal saat berjibaku dengan polisi di Kantor Kelurahan Arjuna tersebut, karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan lemparan bom.

“Sebelumnya, Yayat dan Cucu datang ke Bandung satu pekan sebelum aksi peledakan bom itu. Mereka mencari kontrakan dan usaha baru. Keduanya datang terpisah. Yayat menggunakan sepeda motor sementara Cucu memakai bis,” terang Yusri.

Yusri mengatakan, Keduanya sepakat bertemu di rumah adik kandung Cucu, dan di sana Yayat bakal menjemput Cucu untuk mencari kontrakan. Bahkan, Yayat juga menitip pesan, apabila dirinya tidak kembali maka dia mempersilahkan istrinya meminta bantuan kepada SA untuk mencari kontrakan. Dia juga menitipkan uang sebesar Rp.800.000 pada Cucu, untuk modal usaha dan makan bersama kedua anaknya.

“Karena tidak kunjung datang, akhirnya Cucu menjalankan amanat Yayat, Cucu mengetahui bahwa Yayat yang menjadi pelaku bom panci setelah berada di rumah SA,” jelas Yusri. ***

 

Editor : Deni

Beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *