Ini Barang-Barang Mewah Yang Diterima Para Pejabat Indonesia Dari Raja Salman

oleh
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menunjukkan sejumlah barang berharga pemberian Raja Salman. Konten Jabar / Foto Istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menerima laporan gratifikasi dari lima pejabat. Para pejabat yang terdiri dari tiga menteri, seorang gubernur, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, melaporkan barang-barang yang mereka terima dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al-Saud saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.

“Barang-barang tersebut di terima Direktorat Gratifikasi pada 7 sampai 15 Maret. Barang-barang itu di laporkan oleh 3 menteri, seorang gubernur dan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian,” kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapiono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.

Di katakan Giri, Barang-barang yang di laporkan kepada KPK ini, terdiri dari dua buah pedang sepanjang sekitar 120 cm lengkap dengan sarungnya yang berwarna keemasan. Kedua pedang tersebut di tempatkan dalam kotak berwarna hijau tua. Selain pedang, terdapat sebuah belati berwarna keemasan di hiasi beberapa jenis batu mulia pada sarungnya. Belati yang berbentuk huruf L itu di kemas dalam kotak kaca berukuran sekitar 30x35x20 cm dan beralaskan kain hijau. ucap Giri.

Selain itu Giri berujar, Dalam kotak yang sama juga terdapat dua set aksesoris berisi barang berwarna keemasan dan bertahtakan berlian. Tak hanya itu, terdapat sebuah jam tangan Rolex Sky Dweller, jam meja Rolex Desk Clock 8235, manset emas merk Chopard, pulpen emas merk Chopard, dan tasbih.

Seluruh aksesoris itu di tempatkan di dalam kotak berukuran 50×40 cm berwarna coklat muda. Di dalam kotak lain dengan ukuran yang sama terdapat satu set aksesoris terdiri dari jam tangan Mouawad Grande Ellips, cincin emas 18 karat bertahtakan sebuah princess cut diamond 3.120 cts dan 16 White Diamonds 1.395cts, manset bertahtakan satu princess cut diamond 2.130cts, rectangle cut diamond 2.140cts, dan 32 white diamond 2.536cts, pulpen merk Mouawad, dan tasbih hitam. Barang-barang yang dilaporkan kepada KPK ini dilengkapi kotak yang memiliki ciri yang sama yaitu logo dua bilah pedang dengan pohon kurma di tengahnya. terang Giri.

Menurut Giri, Mengaku belum dapat memastikan atau setidaknya memprediksi nilai barang-barang yang di laporkan tersebut. Pihaknya memerlukan waktu untuk meneliti nilai barang-barang tersebut. Namun, secara kasat mata, barang-barang tersebut merupakan barang-barang yang sangat mewah.

“Kita tidak bisa menyebut jumlah angka yang definitif. Karena kita harus periksa dulu, ini emas benar apa tidak. Kita  juga butuh waktu untuk memastikan harga-harganya itu berapa,” katanya.

Selain untuk menentukan nilainya, penelitian barang-barang ini di lakukan untuk menentukan statusnya. Pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk menentukan barang-barang itu menjadi milik negara, lembaga, atau pribadi pejabat yang menerimanya.

“Butuh waktu 30 hari kerja untuk lakukan analisa. Apakah ini merupakan milik negara, kantor, atau milik pribadi yang menerimanya,” kata Giri. ***

Editor : Deni

 

Beritasatu.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *