JAKARTA – Jenazah pelaku peledakan Bom Panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) sudah di serahkan ke pihak keluarganya. Pelaku peledakan bom tersebut bernama Yayat Cahdiyat meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) setelah penyergapan yang di lakukan tim gabungan polisi pada 27 Februari lalu.
“Jenazah Yayat Cahdiyat sudah di serahkan kepada keluarganya pada tanggal 15 Maret 2017,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 22 Maret 2017.
Dalam kasus teror tersebut itu, selain nama Yayat Cahdiyat, polisi juga telah menangkap Soleh dan Agus Sujatno alias Abu Muslim di Bandung. Para pelaku merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan ISIS.
Soleh kata Martinus, Berperan sebagai penyandang dana. Sedangkan Agus yakni berperan sebagai penyandang dana sekaligus membantu dalam merakit bom panci.
Aksi pelaku saat itu di katakan Martinus, Ada beberapa lokasi yang sudah menjadi targetnya, yang di antaranya Mapolda Jawa Barat, Pos Lalu Lintas Geger Kalong, dan Polres Cianjur. Bom panci yang meledak di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung itu, memiliki daya ledak cukup besar. Satu serpihan bom di prediksi bisa mematikan satu orang.
“Kalau satu serpihan menghantam satu orang, berarti bisa mematikan satu orang. Kami masih beruntung, karena waktu di Taman Pandawa ledakan bomnya sangat besar dan banyak serpihannya, lemparannya juga enggak jauh,” kata Martinus.***
Editor : Deni
Detik.com