Polisi Intai Jaringan Pemasok Narkotika Ridho Rhoma

oleh
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie (kedua kanan), saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Konten Jabar / Antara

JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika terhadap tersangka Ridho Rhoma alias RR, yang ditangkap dengan barang bukti 0,76 gram sabu-sabu, di kawasan Jakarta Barat, akhir pekan kemarin.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, ada beberapa orang yang sedang dalam pengejaran anggota di lapangan, terkait jaringan pemasok narkotika kepada Ridho.

“Ada beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang), dan itu menjadi penekanan pimpinan. Kita akan kejar sampai tertangkap. Kalau kami sebutkan nanti makin jauh. Ada dua orang,” ujar Adex, Senin (27/3).

Dikatakannya, apa pun informasi terkait dengan tersangka akan terus dikejar. “Apakah itu dengan kelompok jaringan lokal atau jaringan internasional tetap kita intensifkan pencarian dan perkembangannya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik sudah menggelar rekonstruksi terkait penangkapan Ridho. “Ada 13 adegan, dan semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi. Sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai,” katanya.

Adex menuturkan, berdasarkan hasil laboratorium barang bukti yang disita positif sabu-sabu seberat 0,76 gram.

“RR adalah role model bagi penyanyi dangdut dan berpotensi. Beliau adalah korban dari suatu hal yang perlu kita basmi bersama-sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah MS yang merupakan teman Ridho.

“Kami juga sudah melakukan penggeladaham terhadap rumah MS rekan RR, dan ditemukan di situ alat-alat yang digunakan serta dua butir psikotopika sebagai obat penenang. Tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

(Deni)

 

 

BeritaSatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *