Pengadaan Mobil Dinas Tertunda Gara-Gara E-Katalog

oleh
Mobil Dinas. Konten Jabar / Ilustrasi Istimewa

BANDUNG BARAT – Untuk pengadaan Mobil Dinas (Mobdin baru) di lingkungan Pemkab Bandung Barat, pasca terbentuknya SOTK sejak awal 2017 masih belum terealisasi.

Kepala Bidang Penataan Aset Daerah pada DPPKAD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro menyebut, Lambatnya pengadaan Mobdin tersebut, lantaran masih menunggu e-Katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat.

“Di tahun ini, sebanyak 16 unit mobil dan 24 unit sepeda motor akan di adakan. Namun, saat ini masih menunggu e-Katalog terlebih dahulu,” kata Asep.

Menurutnya, E-Katalog di gunakan sebagai acuan Pemkab dalam pengadaan barang dan jasa yang di keluarkan oleh LKPP.

“Biasanya pertengahan April sudah ada e-Katalog, tapi sampai saat ini belum turun. Kalau sudah turun bisa langsung di lakukan pengadaan,” ungkapnya.

Asep menjelaskan, Isi e-Katalog berupa rincian dan ketentuan harga barang dan jasa termasuk kendaraan dinas. Sehingga, setelah menerima e-Katalog, pihaknya bisa melanjutkan ke pimpinan untuk meminta persetujuan pengadaan kendaraan dinas yang di maksud.

Setelah itu, pihaknya akan menindaklanjuti ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa.

“Sebenarnya kami hanya memfasilitasi pengadaan itu ke ULP, untuk anggaran di serahkan kepada dinas masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, hingga saat ini sudah ada empat dinas yang mengajukan pengadaan kendaraan dinas. Tetapi, dinas- dinas tersebut barus saja terbentuk setelah ada aturan SOTK baru.

Adapun ke empat dinas itu adalah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Usaha Menengah Kecil Mikro dan Koperasi (UMKM), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Jadi, semenatara untuk 4 dinas ini menggunakan mobil pribadi sekaligus untuk uang bensinnya,” jelas Ia.***

(Deni)

 

 

Jabar Ekspres.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *