SUMEDANG – Acara syukuran yang di laksanakan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), pada tanggal 27 April 2017 lalu. Biaya untuk acara syukuran pada saat itu, di duga dapat dari hasil pemungutan terhadap sejumlah orang tenaga kerja sukwan.
Sekolah tersebut yang mempunyai jumlah tenaga kerja 33 PNS dan 18 orang tenaga sukwan (honorer) itu, di pimpin Kepala Sekolah bernama “Riyah Mpd” yang beralamat di jalan Tanjungsari No 404, termasuk Kecamatan Tanjungsari, Kab Sumedang. Adanya kejadian pungutan itu bahkan tidak di ketahui pihak Komite apalagi dinas terkait sekolah.
Menurut sumber yang tidak bersedia di sebutkan namanya, Membenarkan adanya pungutan tersebut dari sebanyak 18 orang tenaga sukwan senilai Rp.135000 per orang. Bahkan menurutnya, Dari pihak sekolah tersebut seolah terkesan memaksa dalam melakukan pemungutannya yang seolah kalau tidak bersedia, akan ada sangsi pemberhentian yang tidak jelas. Tidak hanya itu, yang hanya punya ke ihklasan untuk memberi bantuan Rp.50000 pun tidak di terima.
Pemungutan tersebut yang di duga sebagai Pungutan Liar (Pungli), terjadi oleh pihak sekolah terhadap 18 orang tenaga sukwan dan 2 tenaga sukwan pengajar serta 15 bagian tata usaha dan 1 orang security.
Lasmin, bagian administrasi sekolah tersebut mengatakan, Uang-uang tersebut semuanya akan di kembalikan.
“Saya hanya menjalan kan tugas saja, yang punya wewenang tetap pimpinan sekolah.” Tegas Lasmin sewaktu di konfirmasi Kontenjabar.com, Jum’at 05 Mei 2017.
Hasil konfirmasi lanjut Kontenjabar.com dengan beberapa orang korban pungutan. Uang pengembalian tersebut hingga saat ini 06 Mei 2017, belum juga di terima oleh para sukwan yang terpungut.
Hingga berita ini di turunkan, belum berhasil mendapat tanggapan dari Kepala Sekolah.
(Supriyanto)
Editor : Deni
Kontenjabar.com