BOGOR – Masyarakat di minta agar lebuh berhati-hati saat membeli Gas elpiji. Sejumlah penyimpangan di temui tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor saat melakukan sidak elpiji di salah satu agen gas di bilangan Panduraya, Bogor Utara, kemarin.
Dalam sidak itu, Disperindag menemukan adanya tabung gas yang tidak sesuai dengan ukuran standar. Kabid Metrologi dan Tata Tertib Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga mengatakan, Ada tiga tabung yang beratnya tidak sesuai ukuran standar dari delapan tabung sampel. katanya.
Dari ketiga tabung tersebut, ada satu tabung yang beratnya kurang dari ukuran standar. Kemudian ada dua tabung yang beratnya lebih dari standar.
“Tidak ada sanksi karena tidak ada indikasi kecurangan. Itu harusnya 8 kilogram. Ada satu yang kurang, sedangkan yang lebihnya dua tabung. Jadi, kalau itu terus-menerus terjadi maka yang rugi pihak SPBG,” jelasnya kepada wartawan, di kutip dari laman JabarEkspres.com, Juam’at 12 Mei 2017.
Atas temuan tersebut, Mangahit memastikan, Tidak ada indikasi kecurangan yang di lakukan oleh agen yang di sidak. Hanya menurutnya, pihak agen kurang teliti dalam memasukkan jumlah gas ke dalam tabung.
“Yang ada hanya kecerobohan dalam pengisian. Peringatan kami kepada SPBG-nya untuk lebih teliti dalam mengisi elpiji, agar tidak terjadi kekurangan-kekurangan,” imbuhnya.
Sidak kali ini sengaja di lakukan di satu titik, karena akan di lakukan secara berkala menjelang bulan Ramadan. Pihaknya mengaku akan mengecek satu per satu dari 13 agen elpiji 3 kilogram yang ada di Kota Bogor.
Hal tersebut menurutnya, di lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Kota Bogor, terlebih dalam menghadapi bulan Ramadan. Karena berdasarkan kejadian tahun-tahun sebelumnya, ketika bulan Ramadan kebutuhan komoditas bakal meningkat tajam.
“Salah satu dari tupoksi kita memastikan bahwa elpiji 3 kilogram benar-benar bisa di manfaatkan masyarakat, dengan ukuran yang benar,” tandasnya.***
(Deni)
Jabar Ekspres.com