Teror Bom di Mapolda Sumut, Harus Jadi Momentum Penuntasan RUU Terorisme

oleh
Sejumlah personel Brimob sedang berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut, pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara, Minggu 25 Juni 2017. Konten Jabar / Bisnis.com

JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Mulfachri Harahap mengatakan, teror bom di Mapolda Sumatra Utara (Sumut), yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia harus menjadi momentum bagi DPR, untuk segera menuntaskan revisi undang-undang itu. Hal itu sangat penting sebagai antisipasi dini potensi serangan terorisme.

“Kejadian ini (Mapolda Sumut) menjadi dorongan untuk sesegera mungkin menuntaskan pembahasan UU Terorisme. Penyelesaian UU itu menjadi prioritas bagi DPR,” ujar Mulfachri Harahap, Selasa 27 Juni 2017.

Menurut wakil Ketua Umum DPP PAN itu, pembahasan RUU Terorisme di internal pansus masih menyisakan sejumlah perbedaan pandangan di masing-masing fraksi. Salah satu yang paling krusial adalah pelibatan TNI dalam operasi penangkalan terorisme. Katanya.

Namun, dengan kejadian teror di Mapolda Sumut pada Minggu 25 Juni 2017 pagi, di katakan Mulfachri, membuat Pansus bisa lebih memiliki serius untuk segera menyelesaikan RUU terorisme itu. Ia berpendapat, pelibatan TNI dalam operasi-operasi penanganan teror tentu sangat di perlukan, namun harus dengan batasan yang di sepakati.

“Saya yakin DPR dapat menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang ini dengan pikiran tenang dan tidak saling curiga. Saya melihat bahwa sejauh yang bisa kita terima, pelibatan TNI dalam operasi-operasi penanganan teror tentu di perlukan,” kata Mulfachri.***

(Deni)

 

 

Sumber : Suara Pembaruan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *