Jadi Pemicu Banjir, Satpol PP Siap Bongkar Bangunan Liar Diatas Drainase

oleh
Tampak kebanjiran di area Jalan Pendidikan, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu, 11 Oktober 2017. KONTEN INDONESIA / Ibra Hermawan

KAB BOGOR – Hujan deras yang mengguyur kawasan Kabupaten Bogor dan sekitarnya akhir-akhir ini, hingga menyebabkan beberapa ruas jalan di sejumlah kawasan tersebut banyak yang terendam banjir. Salah satunya, di area Jalan Pendidikan, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Menurut salah seorang warga setempat, terjadinya hal itu akibat adanya pendangkalan dan penyumbatan di sejumlah drainase. Selain itu, menjamurnya bangunan liar yang berdiri di atas drainase juga menjadi salah satu pemicu banjir di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Setiap terjadi musim hujan, jalan ini selalu terendam banjir. Ini akibat drainase yang mengalami pendangkalan dan tersumbat karena ada bangunan kios di atasnya, sehingga drainase sulit untuk di bersihkan,” ujar salah satu Tokoh Masyarakat setempat, yang meminta tidak disebutkan identitasnya, Rabu 11 Oktober 2017.

Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas area yang merupakan milik jalan dan di duga tidak memiliki izin serta melanggar peraturan itu, semuanya merupakan milik warga yang sengaja di sewakan kepada para pedagang.

Untuk itu Ia berharap, kepada para pihak terkait agar bisa menertibkan bangunan-bangunan tersebut agar tidak jadi pemicu banjir lagi.

Sementara, Satpol PP Kabupaten Bogor, melalui Kasi Pengendalian dan Operasi (Dal Ops), Yudi, menegaskan, pihaknya siap untuk membongkar bangunan-bangunan yang dari sebelumnya sudah menjadi target.

“Itu memang sudah menjadi target jajaran kita untuk melakukan pembongkaran, saat ini masih menunggu limpahan dari dinas terkait dan pemerintahan setempat. Setelah itu kami siap membongkarnya,” tegas Yudi, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 12 Oktober 2017.

Yudi mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Penegak Perda, Satpol PP Kabupaten Bogor selalu siap mengambil tindakan sesuai prosedur. Namun, hal itu perlu kerjasama dan dukungan dari dinas-dinas terkait serta pemerintahan setempat baik tingkat desa maupun kecamatan.

“Kami selalu siap mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Apalagi ini memang sudah jelas salah, mendirikan bangunan diatas garis sepadan jalan, bahkan diatas drainase. Namun, disamping itu kita minta kerjasamanya juga kepada dinas terkait dan pemerintahan setempat diwilayah, jangan hanya Satpol PP yang selalu disalahkan,” tandasnya.
(Ibra Hermawan)

 

Kontenindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *