KAB BOGOR – Kecelakaan di Jalur Tanjankan Selarong, tepatnya di depan Pijat Reflexi Bunda and Me, Kampung Cibogo, RT 03/05, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, kembali terjadi. Sabtu, 21 Oktober 2017 sekira pukul 08:30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Truck Colt Diesel nopol B 9015 EZ dengan dua sepeda motor, yakni Honda Mega Pro Nopol F 2411 CV yang di kemudikan Saprudin (48), warga Gang Bambu Kuning, RT 01/02, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dan juga Honda Supra nopol F 2870 NF yang dikemudikan Romi Angga Lesama (21), warga Kampung Megamendung, RT 01/04, Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Menurut salah seorang warga setempat, peristiwa kecelakaan itu terjadi saat Sepeda Motor Honda Mega Pro yang melaju dari arah Gadog menuju arah Puncak, saat Jalur Puncak menuju Jakarta dalam proses One Way.
“Setibanya di lokasi kejadian yang Jalannya cukup nanjak dan menikung kekiri, motor Mega Pronya bergerak agak kekanan, kemudian menabrak bagian depan kanan mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel yang datang dari arah berlawanan, hingga motor dan pengemudinya terjatuh kekanan. Kemudian datang Motor Honda Supra dari arah Gado menuju Puncak dan menabrak motor mega pro itu,” kata warga setempat yang tidak mau di publikasikan namanya itu.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal ditempat yakni Saprudin dan penumpangnya Nurhayanti yang keduanya mengalami Luka di bagian kepala. Sementara satu orang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban kecelakaan itu langsung dibawa ke RSUD Ciawi, Bogor.
Kejadian tersebut kini sudah ditangani pihak Laka Lantas Polsek Mega Mendung, guna penyidikan lebih lanjut.
(Ibra Hermawan)
Kontenindonesia.com