SURABAYA – Seorang pria bernama Panji (30), yang berprofesi sebagai Pengamen Jalanan akhirnya diamankan polisi. Pasalnya, Panji dengan tega telah membanting Bayi (Gio 16 bulan) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.
“Dilihat dari luka yang dialami korban (Bayi-red) hasil visum dari Rumah Sakit Unair. Dugaan sementara, korban (Bayi-red) itu dibanting oleh pelaku.” kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, di rumah korban, Ploso Timur VI A, Tambaksari, Surabaya. Selasa, 08/01/2018.
Menurut Prayitno, korban mengalami luka parah di bagian kepala, dan juga tulang rusuk kiri patah.
“Kemungkinan kuat (Bayi-red) dibanting oleh pelaku, karena dari keterangan pihak rumah sakit, tengkorak bayi pecah dan 1 tulang rusuk patah,” katanya.
Diduga, Prayitno menambahkan, pelaku menganiaya korban Bayi karena depresi. Tapi kami akan terus lakukan pemeriksaan mendalam. Korban sudah dibawa ke kamar mayat RSUD Dr. Soetomo untuk dilakukan autopsi, pungkas.***
Sumber : Kabarpolisi.com