KOTA BATAM – Situasi krisis ekonomi yang ditambah susahnya dalam mencari lapangan pekerjaan, naiknya tarif listrik yang di kelola Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hingga tidak segan-segan memutus sementara aliran listrik dan memberikan denda kepada pelanggannya. Sehingga hal itu menjadi asumsi yang di rasakan masyarakat bahwa mereka masih di jajah secara Ekonomi, meski Negara Indonesia sudah lama merdeka.
Informasi yang berhasil dihimpun Kontenindonesia.com, sejak ekonomi di daerah Batam terasa semakin lesu, banyak masyarakat yang menolak terjadinya kenaikan tarif listrik. Bahkan, hingga banyak masyarakat melakukan unjuk rasa kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) hingga pihak PLN di Batam. Namun tetap tidak membuahkan solusi yang bisa membantu masyarakat yang sedang susah, hingga sejumlah warga masyarakat di Batam yang merasa berat dengan adanya kenaikan tarif listrik, semuanya hanya bisa melampiaskan kekecewaan di media sosial.
Peronika, warga sagulung mengatakan, belum lama ini pihak petugas PLN datang kerumah dengan membawa surat pemutusan aliran listrik, karena terlambat sehari pembayaran dari setiap bulannya pada tanggal 20.
“Ketika saya lihat tagihannya mencapai 300 ribu, padahal biasanya hanya 200 ribuan. Kalau memang mau menaikan tarif listrik yang mencapai 45%, seharusnya pihak pemerintah dan PLN lebih dulu melihat dan mempertimbangkan ekonomi masyarakat di Batam yang sedang susah cari makan apalagi untuk bertahan hidup.” kata Peronika, saat di kunjungi Kontenindonesia.com di rumah kediamannya belum lama ini.
Peronika beeujar, sangat menyesalkan pihak petugas PLN Batam yang datang kerumahnya dan langsung memutus aliran listrik (MCB dilepas), ditambah harus membayar biaya keterlambatan.
“Mau tidak mau kan harus dibayar, kalau nantinya kami tidak mau repot urusan dengan pemilik rumah, apalagi seperti kami yang menyewa rumah milik orang lain ini. Saat ini cari kerja susah, apalagi cari makan untuk setiap harinya bertahan hidup.”Jelasnya.
Ditempat terpisah, humas Bright PLN Batam, Yoga mengatakan, memang benar tarif listrik naik dan itu hasil disetujui oleh Pemerintah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No.21 Tahun 2017.
“kenaikan listrik tersebut naiknya sudah 3 tahap, sebesar 15% hingga mencapai 45%. Tapi tidak semua tarif listrik naik sebesar 45%, hanya untuk golongan tarif R.1-1300 VA (6A) seperti pelanggan masyarakat perumahan. Sedangkan untuk golongan pengusaha industri tidak naik karena berbagai pertimbangan, mengingat ekonomi batam sedang lesu.” Papar Yoga, yang didampingi bagian niaga Bright PLN Batam, belum lama ini.
Memang, dikatakan Yoga, seharusnya untuk perihal konfirmasi awak media harus dengan menejer PLN Batam.
“Menejer kami sedang ada rapat, memang sudah saya kasih tau semalam terkait berita tersebut. Tapi kalau memang ada informasi yang bisa saya bantu silahkan, kalau humas untuk media memang biasanya saya yang menangani. Kalaupun ada komplain dari pelanggan mengenai tagihan listrik, kita lihat dulu histori tagihannya. Sebab, hitungan tagihan listrik pelanggan berbeda per 30 hari. Kalaupun ada rumah pelanggan PLN Batam yang diputus aliran listrik, biasanya ada aturan mainnya. Telat bulan pertama biasanya petugas pln akan mensegel meteran pelanggan, telat 2 bulan berikutnya akan mencopot MCB meteran pelanggan, dan jika tidak bisa juga bayar bulan ketiga baru dibongkar meteran pelanggannya dan kalau mau sambung arus listrik lagi, memang harus bayar biaya pemasangan aliran listrik.” terang Yoga.
Yoga melanjutkan, untuk penyebab naiknya tarif listrik tersebut, memang ada 3 faktor. Yang diantaranya, biaya produksi seperti membeli bahan baku listrik, baik batu bara dan gas yang membelinya bukan pakai rupiah tapi dollar dan tingkat inflasi nasional.
“Memang tarif listrik lebih murah harus pakai bahan baku air seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), seperti yang berjalan di daerah lain. Kalau pln batam mengambil daya dari daerah lain, siapa yang tanggung biaya pemasangan sarananya, seperti kabel bawah laut yang ada di tanjung pinang dan belakang padang. Sarana aliran listrik tersebut kemaren dibiaya Pemerintah, pihak Bright pln Batam hanya memjual daya listrik kesana.” katanya, sambil menceritakan sejarah terbentuknya Bright PLN Batam, yang merupakan anak perusahan PLN Persero, mulai listrik ada di Kota Batam, itu tahun 1920 jaman Otorita dan Pertamina hingga saat ini.
Ditambahkan Yoga, pihak bright pln batam tidak bisa memastikan apakah tarif listrik akan turun atau tidak kedepan. “Pihak bright pln batam sudah melakukan penghematan mulai dari tidak adanya penerimaan karyawan, evaluasi bahan baku listrik yang paling murah. Masyarakat jangan kwatir, jikapun pihak bright pln batam untung menjual arus listrik, sebab setiap tahunpun kami melakukan program yang anggarannya bukan sedikit buat masyarakat.” ucapnya.
Sementara itu, pihak DPRD Batam dari mulai Komisi I hingga Komisi IV, saat coba di konfirmasi terkait jeritan masyarakat dengan lesunya ekonomi di Batam yang ditambah tarif listrik tetap naik, semuanya memilih bungkam mulut tanpa jawaban apapun. Adapun anggota dewan yang hadir diruangan saat itu, tidak bersedia untuk konfirmasi dengan berbagai alasan, begitu juga dengan Disperindag dan ESDM Kota Batam yang mengawasi dan melihat langsung situasi ekonomi batam dan jeritan masyarakat.
Hingga berita ini di turunkan, sejumlah pihak terkait yang merupakan kepentingan konfirmasi, belum dapat memberikan tanggapan apapun.
Penulis : Ricardo Herman
Editor : Deni