KOTA BEKASI – Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Lotte Mart Bekasi Junction (Ex Pasar Proyek), diresmikan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Indarto. Senin, 12/02/2018.
Tanda peresmian Mall Pelayanan Publik di besment Mall Junction Bekasi itu, ditandai dengan adanya gunting pita. Dalam acara peresmian tersebut yang juga dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Suyatno.
Diketahui, dalam kesempatan itu Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 05/07 Bekasi, serta Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB bersama-sama menggunting pita tersebut, yang merupakan tanda dibukanya dan telah diresmikannya mall pelayanan publik itu.
Program yang merupakan Inovasi terbaru Pemerintah Kota Bekasi bersinegritas dengan Polres Metro Bekasi Kota itu, sangat berguna masyarakat yang memerlukan pelayanan berupa Pengurusan Kartu Keluarga (KK), Pembuatan e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, Pembayaran PBB, pembayaran Pajak STNK, Perpanjangan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tilang Kendaraan, Izin Keramaian, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, serta Izin Prinsip Penanaman Modal, yang semuanya bisa di layani di tempat baru itu.
Melalui prosedur yang amat mudah, cukup datang ke Mall Pelayanan Publik tersebut yang membuka pelayanaan dari hari Senin sampai Jum’at, pukul 08:00 – 16:00 WIB, bahkan pelayanan di buka juga pada hari Sabtu pukul 08:00 – 13:00 WIB.
Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi menyampaikan, program tersebut adalah bentuk adanya perhatian serius kepada warga masyarakat yang mungkin selama ini merasa kesulitan untuk jenis-jenis pelayanan yang dibutuhkan warga. Maka dengan sengaja di bukalah Mall itu, guna mempermudah warga masyarakat dalam hal-hal pelayanan yang dibutuhkannya, dari mulai mengurus perijinan dan lain sebagainya. Jadi, jenis pelayanan-pelayanan itu sekarang tidak hanya di kantor Pemerintah Kota Bekasi saja.
“Ini semua bentuk perhatian serius kepada warga masyarakat, untuk memudahkan warga Kota Bekasi. Yang nantinya, akan di buka juga di mall-mall lainnya di Bekasi, untuk lebih memudahkan warga masyarakat dalam melakukan proses pembuatan kebutuhannya,” kata Walikota Bekasi itu.
Hal serupa diungkapkan Kombes Pol Indarto, Kapolres Metro Bekasi Kota, bahasa simplenya persyaratan, sama dengan memperpendek waktu. Bukan lagi seminggu, dua minggu atau pun berbulan-bulan baru jadi, apalagi adanya segi memperlancar yang baru keluar dan sangat dibutuhkan warga, melainkan berkas-berkasnya tidak dipersulit, cepatnya pelayanan yang akan diutamakan dalam kisaran 2 jam, itu baru caranya mendekatkan diri dengan masyarakat hingga mempermudah proses pelayanan yang mereka butuhkan.
“Kasih customer servisnya yang cantik-cantik dan ganteng-ganteng, yang fresh lah agar warga nyaman. Jangan yang jutek dan di atas 40 tahunan umurnya, juga harus diberikan wifi yang memadai, agar warga merasa nyaman dalam melakukan pelayanan di mall ini. Bahkan, Saya juga menginstruksikan kepada jajaran anggota Saya, untuk melayani masyakat dengan hati. Ruangan sudah indah, tinggal para petugasnya harus dari hati dalam melayaninya.” tegas Kapolres Indarto.
Sementara, Suyitno, yang merupakan Perwakilan dari Kementerian PAN-RB RI di bidang Deputi Pelayanan Publik, sangat mengapresiasi kepada Kota Bekasi yang khususnya Pemkot Bekasi, yang telah mengikuti program Kementrian PAN-RB dalam memudahkan sistem pelayanan bagi warganya. 5 Kota telah ikut sinegritas, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Timur di surabaya, Banyuwangi, Denpasar Bali dan terakhir di Kota bekasi ini yang ikut sinegegritas dalam membangun mall pelayanan publik. pungkas Suyitno.
Penulis : Saiful Bahri
Editor : Deni