Bupati LIRA Mamuju Laporkan Adanya Dugaan Ijazah Palsu Seorang Anggota DPRD

oleh
Moh Ramadhan, Bupati LIRA Mamuju, saat memperlihatkan berkas Ijazah di kantor Sekretariat LIRA Mamuju. Jum’at, 23/02/2018. KONTEN INDONESIA / Irwan Hamsi 

KAB PASANGKAYU – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Mamuju, Muh Ramadhan, laporkan Ijazah yang diduga Palsu milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar), dengan Nomor 018/DPD-LIRA-EXT-SB-II/2018, pada tanggal 22 Februari 2018 sekitar pukul 13:00 WITA.

Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dimaksud yakni berinisial SDN, Daerah Pemilihan (Dapil) Baras, Bulutaba, Lariang (BABULA).

“Pada tahun 2014, kasus sama juga telah dilaporkan di Polres Matra, tapi kurang cukup bukti. Sehingga diberhentikan oleh penyidiknya.” terang Muh Ramadhan, saat berbincang di kantor Sekretariat LIRA Mamuju. Jum’at, 23/02/2018.

Menurutnya, dengan ditetapkannya Kepala Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, sebagai tersangka atas dugaan Ijazah Palsu oleh Polda Sulbar, hal itu bisa menjadi salah satu bukti baru untuk melaporkan kembali Ijazah milik saudara SDN yang juga diduga palsu. Katanya.

Alasan sehingga melaporkan Ijazah anggota DPRD tersebut, dikatakan Ramadhan, karena dikeluarkan oleh Yayasan yang sama, yakni Alkhairat Baras, dan tidak diakui oleh negara. Sebab, yang bersangkutan tidak pernah mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti siswa pada umumnya, serta tidak memiliki Ijazah yang dikeluarkan oleh negara.

“Terlapor ini hanya memiliki Ijazah Yayasan dan tidak memiliki Ijazah yang dikeluarkan oleh negara. Jadi saya berharap pihak kepolisian khususnya Polda Sulbar, bisa lebih profesional dalam melakukan penyelidikan, karena kasus ini sebenarnya sudah lama. Cuman sebelumnya tidak cukup bukti, sebab jangan sampai terulang lagi dikemudian hari kasus seperti ini. Jadi, kalau kita mau mendarat di Pemerintahan, haruslah menggunakan Ijazah Resmi yang dikeluarkan oleh negara.” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa pihak terkait pemberitaan belum sempat menanggapi konfirmasi.

 

 

 

Penulis : Irwan Hamsi
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *