Bupati Bogor Gagal Wujudkan Janji Sebagai Kabupaten Termaju Di Indonesia

oleh
Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). KONTEN INDONESIA / Foto Istimewa. Ibra Hermawan

KAB BOGOR – Carut marut menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Hj. Nurhayanti, sebagai Bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Padahal, sebagai seorang kepala daerah tingkat dua seperti itu harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang dipimpinnya. Demikian diungkapkan Munir Jalil SH, Ketua Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM WACANA), yang menyoroti sekakigus menyalakan lampu kuning kepada Bupati Bogor tersebut. Kamis, 08/03/2018.

LSM Wacana, kata Munir, menilai pemerintahan Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Hj. Nurhayanti, dalam menjalankan tugas yang berpedoman pada tujuh azas umum penyelenggara negara, yaitu Azas Kepastian Hukum, Azas Tertib Penyelenggara Negara, Azas Kepentingan Umum, Azas Keterbukaan, Azas Proporsional, Azas Profesional dan Azas Akuntabilitas. Namun pada kenyataanya, implementasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, belum sepenuhnya menjalankan asas-asas umum sebagai penyelenggara negara yang bertangung jawab.

“Berbagai persoalan muncul. Salah satu persoalan yang sangat mendasar adalah janji kepada masyarakat Bumi Tegar Beriman, yang akan menjadikan Kabupaten Termaju di Indonesia, bahkan Kebijakan ini telah tertuang dalam peraturan daerah. Namun, sejauh ini apa yang digemborkan pemerintah, jauh dari harapan dan terkesan semakin semrawut,” papar Ketua LSM WACANA itu.

Munir mengatakan, dengan sisa waktu yang tinggal berapa bulan kedepan, secara logika sudah tidak mungkin janji tersebut akan terlaksana. Karena masih banyak infrastruktur yang rusak, tingkat pengangguran juga masih tinggi, ditambah perekonomian kapital menindas pengusaha micro.

“Maka permasalahan sosial kemiskinan juga masih tinggi, dan juga pejabat penyelenggara Negara di Kabupaten Bogor dalam menjalankan tugasnya, kurang memahami dan berpedoman pada tujuh azas umum, sebagai penyelenggara yang  baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Bahkan, Munir juga menyoroti 25 ciri sebgai indikator termajunya Kabupaten di Indonesia tidak akan tercapai, dan Hj. Nurhayanti, selaku Bupati harus mempertanggung jawabkan kepada masyarakat.

“Saat ini belum bisa Kabupaten Bogor dikatakan termaju, karena masih banyak dari penciri kabupaten termaju yang belum diwujudkan oleh Penyelenggara Pemerintah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Hingga berita iniditayangkan, Bupati Kabupaten Bogor, Hj. Nurhayanti, belum berhasil ditemui. 

 

 

 

 

Penulis : Ibra Hermawan
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *