MAKASAR – Pelaku pencurian berupa 4 ekor ayam (Bangkok) dan 2 karung sepatu senilai Rp 16 juta, berinisial IM (23) dan FS, menjalankan aksinya di wilayah Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Minggu, 11/03/2018.
Tersangka IM tersebut beberapa saat setelah beraksi langsung dijemput anggota Resmob Panakkukang, dirumahnya Jalan AP Pettarani III, lorong 7, Tamamaung, Kota Makassar. Sedangkan pelaku temannya yang berinisial FS kini berstatus DPO.
“Berawal dari adanya informasi bahwa pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian, sehingga Resmob Panakkukang dipimpin oleh Panit II, IPDA Roberth, melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kompol Ananda Fauzi Harahap, Kapolsek Panakkukang, dikutip dari laman media NKRIKU.COM. Senin, 12/03/2018.
Saat diperiksa petugas kata Ananda Fauzi, IM menceritakan perbuatannya bersama FS, yakni dengan cara memanjat pagar rumah korban, lalu membongkar pintu, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korbannya.
“4 ekor ayam jago itu kemudian dijual dan ditukar dengan Sabu kepada OS yang sudah ditahan di Polda Sulsel terkait kasus Narkoba,” terang Ananda Fauzi. ***
Editor : Deni
Sumber : Nkriku.com