KAB KARAWANG – Dua orang pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan diwilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), tewas setelah diterjang timah panas Tim Anaconda Polres Karawang. Sabtu, 17/03/2018 dinihari.
AKBP. Hendi Febrianto Kurniawan, Kapolres Karawang mengatakan, setelah sebelumnya pihak Kepolisian Mapolres Karawang, menerima laporan dari korban atas nama Wartini binti Endang Didi, dengan nomor LP/B 743/III/2018/ JBR/RES KRW/SEK KOTABARU/ 14 Maret 2018, sangat mengapresiasi tinggi jajaran anggota yang telah berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut yang dilaporkan.
“Kedua pelaku yang tewas masing-masing berinisial DS (25) alias Dadan bin Wadi, warga Kampung Daringo, RT 04/03, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, dan YG alias Adit bin Encun Tasa (28) warga Dusun Cariu Timur, RT 01/02, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru Karawang,” kata AKBP Hendy, kepada sejumlah wartawan. Sabtu, 17/03/18.
AKBP Hendi berujar, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku DS dan YG awalnya merayu korban dan membawanya ke sebuah kebun kosong, yang ada di Kampung Rawasari, RT 08/02, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru.
“Setelah sampai di sebuah kebun kosong, kedua pelaku mencekoki korban dengan miras dan merampas ponsel merk Hammer warna merah putih, beserta uang senilai Rp500 ribu milik korban, yang sekaligus memperkosanya masing-masing sebanyak dua kali. Usai melakukan aksi kejahatannya itu, kedua pelaku kemudian membuang korban dalam keadaan tanpa busana,” terangnya.
Sebelumnya, setelah menerima laporan kejahatan kedua pelaku itu, pihak Kepolisian kemudian melakukan pencarian informasi mengenai keberadaan kedua penjahat asal Kotabaru tersebut.
“Petugas kami kemudian menemukan ponsel milik korban yang telah berpindah tangan, karena telah dijual oleh pelaku kepada warga bernama Yanti. Dari sanalah petugas kami berhasil melacak keberadaan kedua penjahat itu,” terangnya.
Setelah berhasil menangkap keduanya, petugas Kepolisian kemudian membawa kedua pelaku untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Namun pada saat diminta untuk menunjukkan TKP, kedua pelaku malah mengalihkan arah jalan menuju Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, untuk meminta bantuan rekan-rekannya dan mereka melakukan perlawanan. Sehingga pada saat itulah petugas kami melakukan tindakan terarah dan terukur, dengan menembak mati kedua pelaku tersebut, karena tindakan keduanya dipandang membahayakan pihak Kepolisian,” tegasnya.
Dari kedua tersangka, petugas Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah ponsel merk Hammer warna merah putih, 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vixion dengan nopol T 5168 WB tahun 2012 warna merah marun nomor rangka MH33C1005CK830257 dan nomor mesin 3C1831293 berikut STNK palsu atas nama Rasno, warga Kampung Sukasari RT 07/02, Desa Pringkasab, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Hingga Sabtu, 17/03/2018, Tim Anaconda Polres Karawang, berhasil menewaskan 11 pelaku kejahatan yang dipandang sangat meresahkan dan membahayakan kehidupan masyarakat Kabupaten Karawang. ***
Editor : Deni
Sumber : Dinamikajabar.com