KOTA BEKASI – Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), lakukan serangkaian persiapan guna menghadapi massa Aksi Demonstrasi sembilan serikat pekerja yang menuntut penuntasan Upah Minimum Sektoral Kelompok (UMSK) 2018 yang berlangsung. Rabu, 21/03/2018
Rudi Gandakusumah, Pejabat Walikota Bekasi mengatakan, Saya tentunya akan menjadi jaminan dan ikut bertanggung jawab bila terjadi hal-hal diluar dugaan kita bersama. Oleh karena itu, pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak dan mencarikan solusi terbaiknya.
Demikan dikatakan Ruddy, saat memimpin jalannya rapat koordinasi internal bersama Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, dan jajarannya di Ruang Rapat Humas Pemkot Bekasi, kemarin.
Dalam rapat tersebut, digagas sejumlah persiapan guna menjaga kondusifitas berjalannya aksi demonstrasi, tanpa adanya anarkisme yang dapat menganggu kelancaran pelayanan publik di lingkup Pemkot Bekasi.
“Saya tentunya akan menghadiri pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh, serta akan mendengarkan apapun hasilnya nanti,” kata Ruddy.
Sementara, Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan , buruh tersebut berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
“Aksi terkait dengan permasalahan pengupahan UMSK yang belum menemui titik kesepakatan, antara buruh dengan Apindo,” terang Kombes Pol Indarto.
Menurut Indarto, pihaknya akan menerjunkan 2-3 kekuatan personel Polrestro Bekasi Kota, untuk mengawal berjalannya aksi demonstrasi disekitar Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan Kota Bekasi.
“Bila aksi ini tetap digelar, kami siap melayani para peserta aksi buruh, saya berharap aksi demo buruh nantinya tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain, terutama politik. Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tertib, tidak melanggar peraturan yang ada,” katanya.
Diketahui, massa Aksi Demonstrasi tersebut selama beberapa jam tadi. Rabu, 21/03/2018. Sempat memenuhi sekitaran Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Gabungan massa tersebut menuntut penuntasan Upah Minimum Sektoral Kelompok (UMSK) tahun 2018.
Penulis : Saiful Bahri
Editor : Deni