Bredarnya Himbauan THR Berlogo Dewan Pers. FPII : Kita Lihat Siapa Yang Bisa Menjaga Profesionalisme

oleh
Ketua Presidium FPII, Kasihhati (Wanita Berkacamata Pojok Ujung Depan), bersama Ketua Sekertariat Nasional (Seknas FPII) Wesly HS, disamping kanannya, saat gelar acara Buka Puasa Bersama di Waroeng Tingwe, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Rabu, 30/05/2018. KONTEN INDONESIA / Foto Istimewa 

JAKARTA – Beredarnya selebaran surat berisi himbauan terkait Isu permintaan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah berlogo resmi Dewan Pers (DP), yang ditujukan langsung kepada sejumlah Instansi, yakni Instansi Pemerintah, Kapolri, dan Instansi Swasta tertanggal 30 Mei 2018, sangat menjadi suatu hal kegaduhan dikalangan Insan Pers.

Terkait maraknya bredar hal tersebut, membuat seluruh jajaran Forum Pers Independent Indonesia (FPII) geram, dan juga menganggap jika selebaran yang beredar luas di berbagai kalangan tersebut, menunjukkan sikap yang berlebihan yang dinilai sangat tidak beralasan dari sejumlah oknum orang – rang “Pengecut” yang sengaja bernaung di bawah payung Dewan Pers.

“Sehubungan dengan maraknya bredar pernyataan – pernyataan yang dinilai telah melukai Professionalisme Wartawan, maka Ketua Dewan Pers beserta Jajarannya sudah selayaknya dipecat.” ungkap Kasihhati, Ketua Presidium FPII, saat buka puasa bersama dan rapat Pengurus Presidium FPII, di Waroeng Tingwe, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Rabu, 30/05/2018, seperti rilis resmi yang diterima Kontenindonesia.com. Jum’at, 01/06/2018.

Logo Resmi Forum Pers Independent Indonesia (FPII). KONTEN INDONESIA / Foto Istimewa

Hal yang telah meresahkan dan sangat menjadi kegaduhan dikalangan Insan Pers (Para Jurnalis) ini kata Kasihhati, berkaitan dengan pernyataan atau himbauan mengatasnamakan Dewan Pers, yang meminta kepada berbagai pihak untuk tidak melayani adanya permintaan THR maupun Sumbangan, yang mengaku sebagai Konstituen Dewan Pers, seperti yang dilansir di Website resmi Dewan Pers .

“Kalau jenis himbauan itu terkait dengan Profesionalisme, Etika dan Benteng Moral demi menjaga kepercayaan publik dalam rangka keikutsertaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, seluruh jajaran Forum Pers Independent (FPII) sejatinya akan sangat mengapresiasi himbauan tersebut.” katanya.

Hanya saja, Kasihhati berujar, dalam himbauan yang beredar tersebut menjadi cacat oleh point – point berikutnya, dimana Dewan Pers menyebutkan dengan jelas nama Perusahaan Pers dan juga Organisasi Pers yang menjadi konstituennya, yang seolah diluar netralisasi. Disinyalir, penyebutan nama konstituen tersebut sama halnya dengan semacam instruksi Dewan Pers yang hanya dapat dilayani untuk permintaan THR maupun sumbangan dan lainnya.

“Seharusnya Dewan Pers malu dengan edaran selebaran yang dikeluarkannya itu, karena hal itu menunjukkan kualitas asli Ketua Dewan Pers sendiri yang sebenarnya. Siapa yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan, menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesì wartawan serta mendukung upaya pemberantasan praktek korupsi, apakah Dewan Pers dan Konstituennya? atau diluar konstituennya,” tegas Ketua Presidium FPII, yang akrab disapa Bunda itu.

Kasihhati menambahkan, meminta dengan tegas kepada Para Wartawan baik yang tergabung di Organisasi FPII, maupun yang belum tergabung di FPII, untuk sama-sama mengawasi dan juga memantau selebaran himbauan tersebut.

“Kita mau lihat siapa yang sebenarnya bisa menjaga etika dan profesionalisme kewartawanan,” kata Kasihhati.

Sementara, terkait bredarnya Isu 319 Media dengan rumor dugaan Abal – Abal. Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Wesly HS mengatakan, meminta kepada teman-teman Insan Pers yang nama dan medianya tercatat dalam list 319 Media tersebut, untuk tidak gampang merespon terlalu berlebihan, apalagi sampai dalam segi mem-viralkan list tersebut, yang menurut FPII, penyebaran list tersebut adalah suatu tindakan untuk membuat kegaduhan dikalangan Insan Pers (Jurnalis).

“Mari kita cari tau dan kita selidiki siapa orang dan apa motifnya membuat list tidak bertanggung jawab tersebut. FPII juga mengapresiasi dan sangat mendukung langkah teman-teman Insan Pers dalam melakukan langkah hukum kepada pihak yang telah menyebarkan list tersebut.” pungkas Wesly, ditempat yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Kontenindonesia.com belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Dewan Pers terkait bredarnya selembaran himbauan THR tersebut. 

 

 

 

 

Sumber : Presidium FPII
Editor    : Deni

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *