Lalulintas Di Jalur Penghubung Tiga Provinsi Ini Padat Merayap. Polisi : Knalpot Bising Kami Tindak

oleh
Ipda Supriyanto, Kanit lantas Mapolsek Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng, saat menindak seorang pengguna kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising di jalur tersebut. Selasa, 19/06/2018. KONTEN INDONESIA / Supriyanto 

KAB CILACAP – Situasi lalu lintas di Jalan Raya Provinsi yang menghubungkan Jawa Barat (Jabar) – Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), persisnya di peremapatan Cilopadang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng, pada hari ke Empat usai Idul Fitri 1439 Hijriah (H+4), terpantau padat merayap. Selasa, 19/06/2018.

Di perempatan alternatif arah utara yang menuju daerah Banjaran, Salem, Lio, Bumiayu, Kuningan dan Cirebon ini, ramai lancar kendaraan di dominasi dari arah barat menuju wilayah timur, yakni Banyumas, Baturaden, Purwokerto, Jogja Solo, Semarang, hingga daerah Jawa Timur.

Ipda Supriyanto, Kanit lantas Mapolsek Majenang, Kabupaten Cilacap tersebut mengatakan, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Batin. Dengan tidak bosan-bosannya Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan, untuk tetap memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan serta agar selalu berhati-hati demi keselamatan jiwa masing-masing.

“Tentunya harus selalu waspada saat menggunakan kendaraan di jalan. Karena saat-saat ini arus kendaraannya sangat padat sekali. Tidak lupa juga agar semuanya selalu memakai helm dan membawa surat-surat kendaraannya,” kata Ipda Supriyanto, yang sekaligus Kapospam wilayah Majenang, saat di wawancara Kontenindonesia.com disela-sela kesibukannya mengatur kepadatan lalu lintas. Selasa, 19/06/2018.

Supriyanto juga mengatakan, untuk ketertiban berlalu lintas, pihak kami akan menindak langsung kepada para pengguna kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising. Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat yang bepergian, apabila merasa lelah segeralah untuk beristirahat di rest area terdekat.

“Mengenai kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising, kami tetap akan menindaknya, dan terkait kecelakaa lalu lintas di wilayah hukum Sektor Majenang, nihil dan jangan sampai terjadi. Asal kita bijak dan berhati-hati saja mengunakan kendaraan.” katanya.

 

 

 

Penulis : Supriyanto
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *