KOTA BATAM – Terjadinya hujan deras yang menyapu lumpur dari aktivitas pengolahan lahan Depeloper PT. Glory Point di Tiban Koperasi wilayah Sekupang Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengakibatkan banjir bercampur lumpur yang melanda rumah warga. Setelah terjadinya bencana alam banjir lumpur tersebut yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah itu, pihak Instansi terkait langsung bertindak tegas dengan menghentikan pekerjaan di lokasi pematangan lahan depeloper tersebut dengan memberi garis polisi (police line). Kamis, 26/07/2018.
Pantauan dan sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Kontenindonesia.com dilokasi, kegiatan pematangan lahan oleh Depeloper PT. Glory Point tersebut terlihat berhenti, salah satu alat beratnya yang ada dilokasi terpantau diberi police line. Disinyalir, selain disaat hujan deras menimbulkan dampak terjadinya banjir lumpur tersebut, izin amdal atau UKL/UPL nya diduga belum lengkap, namun aktivitas pembangunan tetap berlangsung.
Udin (46), warga Tiban Koperasi, yang menjadi salah seorang korban banjir lumpur tersebut mengatakan, akibat hujan deras yang terjadi pada waktu itu, mengakibatkan rumah Saya terendam air bercampur lumpur sekitar 1,5 meter. Akibat terjadinya bencana itu, Dua anak Saya tidak bisa bersekolah, karena pakaian dan buku pelajarannya terendam banjir.
“Banjirnya seperti banjir bandang begitu, tapi skala kecil. Airnya sangat deras sekali sehingga merusak pintu dan perabotan rumah lainnya. Memang kami tidak ada yang sampai mengungsi. Setelah air lumpurnya surut, lalu dibersih-bersihkan sekemampuan tidurpun seadanya saja.” kata Udin, kepada Kontenindonesia.com seraya sambil membersihkan lumpur-lumpur dirumahnya, Kamis, 26/07/2018.
Dijelaskan Udin, untuk korban banjir berlumpur tersebut ada 48 rumah warga di Tiban Koperasi ini, akibat bencana itu, kerugian yang Saya alami diperkirakan puluhan juta. Namun sebagai warga kecil, kami tidak bisa menyalahkan siapa-siapa pihak yang bertanggung jawab dengan banjir bercampur lumpur tersebut.
“Menurut perengkat RT.03 dan RW.06 disuruh mendata berapa kerugian setiap korban. Yang jelas, tanah lumpur yang disertai banjir tersebut berasal dari proyek yang ada di atas sana, seperti Depeloper PT. Glory Point. Kepada pihak pemerintah dan perusahaan terkait, kami mohon bantuannya kalau bisa ganti rugi,” ungkap Udin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Glory Point tersebut belum menjawab pesan singkat konfirmasi terkait bencana banjir lumpur yang mengakibatkan korban 48 rumah warga dilokasi tersebut, yang dikirim Kontenindonesia.com via nomor yang tertera di papan iklan. Begitu juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Richardo Herman BB
Editor : Deni