JEMBER – Meninggalnya seorang NaraPidana (Napi) laki-laki berinisial RA (40), yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Jember, Jawa Timur (Jatim), yang menghuni Blok B2 A/18 lapas tersebut. Sempat menggegerkan seluruh warga binaan dilingkungan lapas itu, dan belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa korban RA.
Sejumlah informasi lanjut yang berhasil dihimpun Kontenindonesia.com dilokasi. RA (korban), yang diketahui sebagai warga Dusun Krajan, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember itu, merupakan tahanan 8 bulan penjara, atas jeratan kasus dengan Pasal 335 KUHP.
RA ditemukan oleh warga binaan lainnya dalam kondisi meninggal dunia dengan dada lebam berikut luka tusuk di perut hingga lambung, di Blok B2 A/18 Lapas tersebut. Sehingga, warga binaan yang menemukannya jasad RA langsung melaporkan hal itu kepada petugas lapas. Jum’at, 24/08/2018, sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jember tersebut mengatakan, selamat sore rekan-rekan semuanya, berkaitan dengan adanya pemberitaan mengenai Lapas Kelas IIA Jember tadi pagi, dimana hal itu terkait adanya seorang warga binaan lapas tersebut berinisial RA, meninggal dunia didalam lapas. Untuk menghindari adanya simpangsiur dalam jenis pemberitaan media massa, sehingga sempat ada yang mengatakan telah terjadi kerusuhan di lapas tersebut, padahal bukan kerusuhan yang terjadi disana.
“Kronologis sebenarnya adalah, tadi pagi pada jam 06.00 WIB, petugas Reskrim Polres Jember mendapatkan informasi dari petugas lapas, yang mana awalnya informasi itu didapat petugas lapas dari warga binaannya sendiri, dimana pada pagi itu telah ditemukan seorang warga binaan yang meninggal dunia berinisial RA.” kata AKBP Kusworo, menerangkan peristiwa tersebut melalui pesan suara singkat WhatsApp yang diterima sejumlah wartawan. Jum’at, 24/08/2018 sore.
Berkaitan dengan hal itu, AKBP Kusworo berujar, seandainya hal itu akibat kerusuhan, pastinya akan banyak saksi-saksi yang mengetahui peristiwanya, Nah ini tidak ada, sehingga hal ini bukanlah akibat terjadinya kerusuhan, akantetapi sesuatu hal yang sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.
“Untuk RA (korban), sudah kita lakukan pemeriksaan di RS Sobandi, Jember, yang dinyatakan telah meninggal dunia. Saat ini sedang terus dilakukan pendalaman segi pemeriksaan. Kami minta waktu maksimal 3×24 jam, tersangkanya akan kita dapatkan. Nanti juga akan kita lakukan Perss Conference dengan para wartawan.” katanya.
Meninggalnya korban RA, yang belum diketahui pasti apakah dikarenakan terjadi kerusuhan, atau murni adanya penganiayaan pada korban. Menyisakan kepedihan dibenak seluruh keluarganya. Usai mendapat kabar dari pihak kepolisian terkait kematian RA. Muhamad Riyadi, yakni ayah kandung korban, mempertanyakan apa penyebab kematian yang merenggut nyawa RA anaknya itu.
“Meninggalnya anak Saya RA, di Lapas tersebut, harus jelas apa sebab akibatnya hingga meninggal dengan kondisi seperti itu. Semoga saja pelakunya segera ditemukan dan dihukum sesuai perbuatannnya.” singkat Muhamad Riyadi, saat dikunjungi Kontenindonesia.com dirumah kediamannya. Jum’at, 24/08/2018 sore.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Jember, masih belum memberikan keterangan informasi terkait penyebab peristiwa kematian salah seorang napi tersebut. Salah seorang petugas lapas hanya menyampaikan, bahwa akan memberikan penjelasannya pada Perss Conference yang rencananya akan digelar pada Minggu, 26/08/2018.
Penulis : Evelyne Christanty
Editor : Deni