OTT KPK Terkait Perizinan Meikarta, Berbuntut Penjemputan Bupati Bekasi

oleh
Neneng Hassanah Yasin, Bupati Kabupaten Bekasi, yang sudah di jemput KPK setelah terjadinya OTT yang digelar di Dinas PUPR kabupaten tersebut. Senin, 15/10/2018. Foto : Saiful Bahri

JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, melibatkan sejumlah pejabat dilingkup Dinas PUPR tersebut berhasil tertangkap. OTT tersebut berujung menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

“Untuk Bupati Kabupaten Bekasi juga sedang dijemput dan dibawa ke KPK,” kata Humas KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Senin, 15/10/2018.

Sebelumnya, OTT yang digelar KPK kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, telah lebih dulu berhasil mengamankan sebanyak 10 orang.

Dalam keterangan sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sempat mengaku dirinya tidak tahu soal adanya OTT oleh pihak KPK di wilayah yang dipimpinnya. Ia sempat menyatakan kaget mendengar adanya kabar OTT tersebut.

“Saya demi Allah Saya nggak tahu,” ungkap Neneng, kepada wartawan dilingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang. Senin, 15/10/2018.

Namun, lembaga KPK saat ini sudah mengumumkan penetapan Bupati Bekasi tersebut menjadi tersangka. Selain Bupati Bekasi, Direktur Operasional Lippo Group juga menjadi tersangka pemberian suap.

Bahkan KPK telah memberikan informasi, bahwa penetapan tersangka ini terkait Dua tindak pidana korupsi terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

 

 

 

Reporter : Saiful Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *