HUT FPII Ke 2. Kasihhati: Kami Berkomitmen Tegakkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

oleh
Foto bersama pada Mukernas FPII ke 2. Ketua Presidium FPII, Kasihhati (ketiga kanan), Ketua Seknas FPII, Wesly H Sihombing (ketiga kiri), bersama jajaran FPII lainnya, di Padepokan Pencak Silat Indonesia, TMII, Jakarta Timur. Selasa, 05/03/2019. Foto : Deni

JAKARTA – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati menegaskan, terlahirnya organisasi FPII yang merupakan salah satu wadah para Insan Pers di tanah air ini, tak lain adalah untuk membela dan pemperjuangkan hak dan keadilan yang sejatinya milik Insan Pers, yang selama ini dinilai mengalami diskriminasi dan ketidakadilan.

“FPII berkomitmen akan menjaga marwah organisasi pers untuk menegakkan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang selama ini sudah mulai di kriminalisasi Dewan Pers,” tegas Kasihhati saat memberikan sambutannya, pada acara HUT FPII ke 2 di Padepokan Pencak Silat Indonesia, TMII, Jakarta Timur. Selasa, 05/03/2019.

Kasihhati mengingatkan, kepada seluruh pengurus Setwil (pengurus provinsi) dan Korwil (pengurus kota/kabupaten) di daerah-daerah, agar terus memperjuangkan kemerdekaan Pers dan juga harus selalu menjaga marwah organisasi serta harus siap memerangi Hoax, terutama di tahun hajat politik sekarang ini.

“Untuk itu, FPII bersama sejumlah organisasi pers lainnya sengaja menyelenggarakan Kongres Pers Indonesia guna membentuk Dewan Pers Independen (DPI) yang digelar besok, Rabu 06/03/2019, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Kongres ini pembuktian bagi Insan pers, agar terbebas dari belenggu ketidakadilan dan diskriminasi.” Kata wanita tegas yang akrab disapa Bunda itu.

Sementara itu, Penasehat Hukum FPII Korwil Kota Bogor, Iwan Kusmawan, SH mendukung terselenggaranya Kongres Pers Indonesia membentuk Dewan Pers Indonesia (DPI) dalam rangka memenuhi dan melaksanakan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers agar Insan Pers mendapatkan hak-haknya sesuai dengan profesionlisme dan independensi dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pers itu sendiri.

“Keberadaan pers di tanah air akhir-akhir ini telah terjadi upaya diskriminasi dan kriminalitas pers. Untuk itu, kehadiran DPI bagi insan pers sangat dibutuhkan untuk membela ketidakadilan dan menegakkan UU Pers sesuai dengan marwahnya,” ujar Iwan Kusmawan mewakili pengamat media dan tokoh masyarakat Jawa Barat pada Kongres DPI. ***

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *