JAKARTA – Heboh Kabar operasi tangkap tangan (OTT) ketua umum partai persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuzy atau yang akrab disapa Rommy, Jumat (15/3/2019), oleh komisi pemberantasan Korupsi (KPK) ramai dijagat media. Menurut kabar yang beredar, Rommy ditangkap sekitar pukul 09.00 Wib di Kanwil Kementerian agama Sidoarjo, Jawa timur.
Status Rommy sudah sebagai tersangka oleh KPK setelah sebelumnya
KPK menunggu1x24 jam untuk KPK menentukan status hukumnya.
Beragam komentar muncul tanpa terkecuali Aktivis pergerakan, Gus Sholeh MZ, Sabtu (16/3/2019) juga memberikan sedikit komentarnya.
“Bisa kita lihat, ini bukti hukum bicara, kalau salah ya salah, harus berani bertanggung jawab. Sekaligus bukti bahwa presiden Jokowi tidak pernah intervensi hukum, dan bukti komitmen beliau (presiden Jokowi) berantas korupsi”, terang gus Sholeh.
Lebih lanjut gus Sholeh menegaskan apabila presiden Jokowi terbukti menjunjung tinggi hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima.
“Ini juga bukti kalau dipemerintahan pak Jokowi sungguh-sungguh menjadikan hukum sebagai panglima”, tegas Gus Sholeh mengakhiri.
Repoter: M. Dofir Ibrahim