EK-LMND Lhokseumawe mengajak BPMA dan menteri ESDM Laksanakan pasal 33 UUD 1945

oleh

 

Iswandi, Ketua EK-LMND Lhok Seumawe.
Iswandi, Ketua EK-LMND Lhokseumawe.

LHOKSEUMAWE – Kekayaan alam kita harus di pergunakan sebesar besar untuk kesejahteraan rakyat. Lhokseumawe merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh, namun hingga kini  belum membawa dampak positif  untuk kesejahteraan rakyat.

Iswandi, selaku Ketua Eksekutif Kota -Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) lhokseumawe menyebutkan,  hadirnya perusahaan besar yang mengeksplorasi kekayaan alam kita belum membawa pengaruh untuk peningkatan ekonomi rakyat.

“Kami mengkritik keras terkait rencana pembangunan serta pembangunan blok migas lhokseumawe oleh perusahaan Migas Zaratex, kataNya.

Zaratex merupakan perusahaan migas yang memenangkan lelang Blok Migas Lhokseumawe pada Mei 2005 lalu, akan melakukan eksplorasi di lepas pantai Aceh.

Iswandi menambahkan “Kapitalisasi sumber daya alam Aceh itu semakin terang terangan terjadi pasca perdamaian Aceh, dan dampaknya sangat merugikan rakyat.

Kami meminta kepada BPMA dan Menteri ESDM untuk tidak hanya menjarah kekayaan alam Aceh dengan alasan pembangunan ekonomi daerah dan perekonomian nasional.” jelasNya.

Lebih lanjut “Dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menolak seluruh bentuk kapitalisasi sumber daya alam Aceh karena tidak memberikan dampak kesejahteraan untuk rakyat. Maka solusi dari pengelolaan sumber daya alam kita adalah terlaksananya pasal 33 UUD 1945.

Karena bumi air tanah udara dan yang terkandung didalamnya harus di pergunakan sebesar besar nya untuk kesejahteraan rakyat.” Tegas Iswandi. (*).

Penulis : Zulkifli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *