BANDUNG – Pekerja buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar), menuntut perusahaan untuk memenuhi hak pekerja perempuan. Selain itu, Mereka juga mendesak pihak pemerintah untuk membantu dalam hal kebijakan.
Pengurus KASBI Kota Cimahi, Suprihatiningsih Rahayu, di kutip dari laman bandungekspres.co.id menyebutkan, Pihaknya menuntut pemenuhan hak-hak buruh kaum perempuan, karena di Kota Cimahi ini masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi haknya perempuan. Pemerintah juga seperti diam saja karena tidak memberikan pengaruh yang signifikan untuk mengubahnya. Tegas Rahayu.
Menurut Rahayu, Jaminan keselamatan kerja bagi buruh perempuan yang bekerja malam, baik ketika berangkat maupun pulang kerja, itu mejadi salah satu tuntutan dari para buruh perempuan di KASBI.
“Tempat khusus untuk memberi ASI, cuti haid dan peraturan lainnya yang tertuang dalam kerja bersama antara pengusaha dengan para serikat buruh yang sudah di sepakati perjanjiannya, tapi belum di penuhi,” terangnya.
Beberapa tuntutan yang di sampaikan KASBI kepada perusahaan dan juga pihak pemerintah, di antaranya melaksanakan hak reproduksi buruh perempuan, memberikan cuti datang bulan (Haid), upah cuti hamil yang layak, serta harus adanya jaminan keselamatan bagi buruh perempuan yang bekerja malam, baik ketika berangkat maupun pulang kerja.
Rahayu juga mengatakan, Masih banyaknya kasus PHK terhadap buruh perempuan yang di akibatkan keguguran dan juga melahirkan. Aksi yang di lakukan kemarin, sekaligus dalam rangka menyambut hari perempuan sedunia (World Womens Day) yang tepat jatuh pada 8 maret.
“Harapannya, perempuan sadar, bahwa haknya sebagai pekerja harus di perjuangkan,” .
(Deni/bandungekspres.co.id)