KAB TASIKMALAYA – Dalam rangka persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Kundang Sodikin M. Si, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 02/05/2019.
Pada kesempatan berlangsungnya agenda tersebut,selain dihadiri Wakapolres Tasikmalaya Kompol Rikky Aries Setiawan ST. MH, dan perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Fatmawati, juga tampak dihadiri oleh Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya berikut para Camat se-Kabupaten Tasikmalaya.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya No : 500/kep.524-perekonomian/2017 tanggal 29 Desember 2017, perihal Pembentukan TPID Kabupaten Tasikmalaya. TPID tersebut yakni diketuai oleh Bupati Tasikmalaya dengan Wakil Ketua yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, yang dengan ketua hariannya yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Tasikmalaya sekaligus Ketua TPID Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Sugianto S.IP, yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Kundang Sodikin, M.Si mengatakan, TPID Kabupaten Tasikmalaya diharapkan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian harga. TPID juga memiliki tugas melakukan evaluasi, pemantauan dan pengendalian terhadap sumber dan potensi yang merupakan tekanan inflasi daerah serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk mendorong sasaran inflasi nasional kepada Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia.
“Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya ini, sengaja kami selenggarakan dalam rangka persiapan menghadapi Bulan Puasa dan Idul Fitri 1440 Hijriah yang akan segera kita lalui tinggal beberapa hari lagi,” tutur Bupati, dalam berkas yang dibacakan Drs. H. Kundang Sodikin, M.Si.
Setiap menjelang hari besar keagamaan dikatakannya, sudah menjadi fenomena bahwa harga barang kebutuhan pokok masyarakat selalu mengalami kenaikan. Hal ini memang sudah tidak bisa dihindari lagi, dikarenakan permintaan masyarakat akan bahan kebutuhan pokok masyarakat tampak meningkat.
“Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemerintah dalam hal ini TPID dan Satgas Pangan, harus berperan aktif dalam rangka mengelola ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat. Sehingga jangan sampai terjadi penimbunan yang akan mengakibatkan kelangkaan barang di pasaran dan mengakibatkan semakin melambung harga-harganya,” katanya.
Disamping itu, menurut H. Ade Sugianto, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat, agar selalu bijak dalam berbelanja. Belanja bijak mempunyai arti, yakni belanja sesuai kebutuhan. Sehingga tidak menimbulkan peningkatan permintaan pasar yang tinggi.
Bupati juga mengutarakan tujuannya mengundang Ketua MUI Kecamatan, dan para Camat se-Kabupaten Tasikmalaya. Yakni MUI diharapkan dapat membantu Pemerintah khususnya TPID Kabupaten Tasikmalaya, dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai belanja bijak, dan juga para Camat mensosialisasikannya kepada seluruh Aparatur Pemerintahan yang ada di Kecamatan dan Desa, sehingga tujuan Pemerintah dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Tasikmalaya dapat tercapai.
Untuk diketahui, Kabupaten Tasikmalaya mempunyai jumlah penduduk sebesar 1.749.914 jiwa, dan luas wilayah sebesar 270.882 ha, serta luas lahan pertanian sebesar 245.412 ha, yang mana besarnya jumlah tersebut merupakan potensi yang sangat besar sebagai sentra produksi hasil pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Sumber : Tasikmalayakab.go.id
Editor : Deni