JEMBER – Lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga Kecamatan Bangorejo kabupaten Banyuwangi, akhirnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Jember di ciduk polisi.8
Oknum berinisial ( W) dijemput paksa oleh polsek Bangorejo – Banyuwangi lantaran dirinya dua kali mangkir panggilan selama Polsek Bangorejo. W dijemput paksa di kantornya, Jl. PB Sudirman No.13, kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang kabuoaten Jember, Senin (3/5/2021) sore.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Lapas Kelas II A Jember Yandi Suyandi melalui telepon seluler mengatakan penjemputan paksa terhadap bawahnya sudah melalui prosedur hukum.
“Bahwa dia (W) sebagai saksi saat dipanggil berulang kali tidak hadir ya mungkin akan dijemput paksa, dan itu juga terjadi pada saudara (W),” terang kepala Lapas, senin (3/5) malam melalui selulernya.
W yang merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Jember itu diduga membawa uang 350 juta dari korban warga kecamatan tersebut dengan modus menjanjikan kelulusan test CPNS kepada korban “Ia dibawa polsek Bangorejo karena masalah wilayah hukumnya di Banyuwangi” ujar Kalapas.
Sementara itu, proses penjemputan terhadap W dilakukan dari siang hari hingga pukul 19.15 WIB yang bersangkutan baru bisa dibawa oleh pihak polsek, kemudian langsung dibawa masuk ke dalam mobil. Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian enggan diwawancari oleh awak media.
Kontributor : Evelyne Cristianty
Editor : Abraham