JAKARTA – Pihak Kepolisian Polres Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya mengizinkan penyanyi dangdut Ridho Rhoma untuk menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, sambil menunggu proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
“Bahwa hari ini, penyidik melaksanakan kegiatan penyerahkan ke dua tersangaka RR dan MS untuk melakukan rehab di RSKO. Mulai hari ini di rehab di sini,” kata Kompol Slamet R, selaku Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, saat mengantar Ridho ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 4 April 2017.
Meski hingga kini belum ada kejelasan bahwa sampai kapan sang pangeran dangdut itu akan menjalani rehabilitasi. Kompol Slamet mengungkapkan, Bahwa proses rehabilitasi ini di jalankan mengacu pada dokter yang menangani Ridho saat menajalani pemeriksaan.
“Rehab dalam rangka pengobatan, kalau itu dari dokter tergantung pengobatan dari dokter,” katanya.
Di katakan Kompol Slamet, Meski menjalani proses rehabilitasi, namun proses hukum terhadap Ridho akan terus di proses. Bila sudah lengkap, nanti akan di serahkan ke pihak Pengadilan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.
“Sambil menunggu berkasnya selesai, Ridho sementara akan menjalani proses rehabilitasi. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap, sesegera mungkin akan kita kirim ke JPU untuk menjalani proses pengadilan,” tutupnya.
Sementara itu, Ridho yang di bawa dari tahanan Polres Jakarta Barat mengungkapkan, Bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, sambil menunggu proses pengadilannya.***
(Deni)
BeritaSatu.com