
KOTA MAKASAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial “M” (32) warga Jalan Reggae, Kota Makassar, di jemput personil Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya. Selasa, 13/03/2018 dini hari.
Perempuan tersebut sengaja dijemput Petugas Kepolisian guna dimintai pertanggung jawaban setelah mencuri sebuah telepon genggam di Rumah Sakit Ibnu Sina, Kota Makassar.
“Pelaku tertangkap di rumah kediamannya beserta barang bukti hasil curian, saat tertidur pulas bersama suaminya,” kata Kompol Ananda Fauzi Harahap, Kapolsek Panakkukang, Kota Makassar.
Saat itu, dikatakan Ananda Fauzi, pelaku berdiri didepan apotek sambil melihat korban dalam posisi antri untuk mengambil obat. Saat korban meninggalkan HP miliknya dibagian pembayaran, pelaku langsung mengambil HP tersebut.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakkukang, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” terang Ananda. ***
Editor : Deni
Sumber : Nkriku.com