Akibat Mencuri HP, IRT Ini Dijemput Polisi Saat Tidur Pulas Dengan Suaminya

oleh
Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial “M” (32), warga Jalan Reggae, Kota Makassar, yang diketahui mencuri HP di salah satu RS, dan berhasil di jemput personil Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya. Selasa, 13/03/2018. KONTEN INDONESIA / Nkriku.com

KOTA MAKASAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial “M” (32) warga Jalan Reggae, Kota Makassar, di jemput personil Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya. Selasa, 13/03/2018 dini hari.

Perempuan tersebut sengaja dijemput Petugas Kepolisian guna dimintai pertanggung jawaban setelah mencuri sebuah telepon genggam di Rumah Sakit Ibnu Sina, Kota Makassar.

“Pelaku tertangkap di rumah kediamannya beserta barang bukti hasil curian, saat tertidur pulas bersama suaminya,” kata Kompol Ananda Fauzi Harahap, Kapolsek Panakkukang, Kota Makassar.

Saat itu, dikatakan Ananda Fauzi, pelaku berdiri didepan apotek sambil melihat korban dalam posisi antri untuk mengambil obat. Saat korban meninggalkan HP miliknya dibagian pembayaran, pelaku langsung mengambil HP tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakkukang, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” terang Ananda. ***

 

 

Editor    : Deni
Sumber : Nkriku.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *