SUMEDANG – Tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sumedang berhasil mengamankan seorang pria bernama Deni Permana (36) warga Jalan Pangaduan Heubel, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Pria yang dikenal sebagai guru ngaji itu, diamankan petugas karena mengaku sebagai anggota Tim I Satgas Saber Pungli Mabes Polri. Tak hanya itu, Deni juga dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang.
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumedang Kompol Rendra Oktha didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nuryanto menuturkan, tersangka melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP. Kemudian, tersangka mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan mengancam akan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Kadisdik.
“Tersangka datang ke kantor dinas tersebut, mengancam ke Kadis akan ada OTT oleh tim II. Lalu meminta uang senilai satu unit mobil agar bisa mengkondisikan OTT tersebut. Kadis yang saat itu mengaku pikirannya sedang labil karena anaknya yang sakitkeras pun menyerahkan uang Rp 127 juta,” katanya kepada wartawan, Jumat 13 Januari 2017.
Rendra menambahkan, uang tersebut diberikan korban sebanyak dua kali, yakni Rp 100 juta dan Rp 27 juta di wilayah Gunung kunci. Penangkapan tersangka sendiri adalah merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban yang langsung dilakukan pengembangan.
“Tersangka ditangkap kemarin Kamis,13 januari 2017 di rumahnya,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 90 juta dan sebuah HP milik tersangka. Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bukan tidak tidak mungkin tersangka bukan kali ini saja melakukan aksinya. Juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.***
Editor : Hens Pradhana