SURABAYA,kontenindonesia – Penanganan Kasus mengenaskan penembakan Aris Samba yang diduga dilakukan oknum Polsushut Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) berinisial DS di Kecamatan Tempurejo Oktober 2019 silam hingga Maret 2021 proses hukumnya masih belum ada kejelasan, dan menjadi keluhan keluarga korban.
Kanit Ditreskirimum unit l, Polda Jatim Kompol Moh Yusuf S,H. M.M saat ditemui wartawan Kamis (4/3/2021) tidak berada ditempat namun memberi keteranagan melalui sambungan telepon. “Saya lupa harus melihat berkas di kantor ” ujar M Yusuf dibalik telfon saat ditanya pasal yang di terapkan terkait kasus penembakan tersebut.
Kakak kandung korban, Mursid Efendi melihat penanganan kasus hukum yang menimpa adiknya lambat, disesalkanya lantaran proses hukum yang belum ada kepastian.
“Yang kami inginkan proses hukum segera ditindak lanjuti dan dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku, saya merasa kecewa sekian lama tidak ada kejelasan ” ungkap Mursid dibalik sambungan pesawat telfon.
Kontributor : Evelin
Editor : Abraham