JAKARTA – Jajaran Anggota Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya yang hendak memasuki Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kemtan), saat sidang perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ke-16, Rabu 29 Maret 2017. Wanita paruh baya itu di amankan pihak kepolisian setelah di lakukan penggeledahan pada saat hendak masuk gedung, di tasnya di temukan senjata tajam jenis sangkur.
“Setelah di geledah, di dapati satu buah sangkur di dalam tasnya,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Dony Alexander di Gedung Auditorium Kemtan, Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2017.
Setelah kedapatan membawa senjata tajam, pihak kepolisian pun langsung melarang wanita tersebut untuk masuk ke dalam ruang sidang. Kemudian, untuk penyelidikan lebih lanjut, wanita itu langsung di bawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Terkait apakah ada kemungkinan, yang bersangkutan sengaja membawa senjata tajam ke ruang sidang, pihak kepolisian belum bisa memastikannya.
“Kalau kata dia, biasanya memang bawa seperti itu (Sangkur), tapi itu kan katanya. Makanya kita masih lakukan pendalaman,” ungkapnya.
Sidang dugaan penodaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, di gelar untuk yang ke-16 kalinya. Pengamanan di lokasi menjelang sidang pun tampak semakin di perketat, walaupun massa aksi di luar gedung sudah tidak seramai sidang-sidang sebelumnya.
Pengamanan yang sangat ketat di mulai sejak area masuki halaman parkir, baik itu roda dua maupun roda empat terus berlanjut ke ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian pada saat itu.***
Deni
Suara Pembaruan