Biadab, Siswi SMP Dicabuli Pamannya Selama 2 Tahun

oleh

KOTA TASIKMALAYA| Konten Indonesia.Com. Pelaku pencabulan Siswi SMP selama 2 tahun diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/06/23)

Pelaku yang juga paman korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban berusia 11 tahun.

BACA JUGA; https://www.kontenindonesia.com/peristiwa/hoax-terjadinya-kebakaran-pom-bensin-mangkubumi-begini-faktanya.html

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya kejadian tersebut  dan pihaknya mengamankan NR (47) yang juga paman korban.

“Ya benar, kami telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perbuatan bejat sang  paman diketahui oleh orang tua korban pada hari Rabu (31/05) di rumah pelaku, kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.

“Dugaan pencabulan dilakukan pelaku sudah sekitar 2 tahun,korban sekarang berusia 13 tahun,” jelasnya

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli keponakannya sendiri.

BACA JUGA; https://www.kontenindonesia.com/wilayah/mangkraknya-bangunan-puskesmas-cikatomas-lakri-gelar-audiens-beri-peringatan-sejak-dini.html

“Dari pengakuannya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban sedang bermain tiktok kemudian membujuk dan memaksanya walaupun ada penolakan dari korban,” tuturnya

Dia menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pemeriksaan lebih dalam, dan pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota.

 

Reporter: Jajang ( Janur)