Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Pemilu 2019, Polrestabes Bandung Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 Miliar

oleh
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema memimpin pemusnahan narkoba senilai Rp30 miliar. Kamis, 30 Agustus 2018.

BANDUNG – Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Kamis 30/08/2018 memusnahkan barang bukti beberapa jenis narkoba senilai Rp30 miliar di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Pemusnahan barang haram itu juga dihadiri oleh Dandim Kota Besar Bandung 0618 Berdiri Sendiri (BS) Kolonel Inf Arfin Dahlan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif, dan sejumlah undangan lainnya.

“Hari ini kami memusnahkan narkoba senilai Rp30 miliar yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Bandung dalam delapan bulan terakhir,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar dan dimasukkan ke dalam air. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu seberat 12,9 kilogram, katinon 24 Kg, 1.358 butir Extacy, 1.737 Kg Kethamin, ganja 1 Kg, 3 gram tembakau Gorilla, dan 11.007 butir obat keras atau daftar G.

Irman mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian pemerintah untuk diperangi. Polrestabes Bandung dan jajaran terus berupaya mengantisipasi masalah ini bekerja sama dengan BBN Provinsi Jawa Barat, BNN Kota Bandung, Ditres Narkoba Polda Jabar, Kodimtabes Bandung 0618/BS, Pemkot Bandung, dan stakeholder lainnya.

“Polisi tak bisa bekerja sendiri, semua komponen masyarakat harus ikut berpartisipasi melakukan pencegahan dan memberantas narkoba. Narkotika itu musuh bersama,” imbuhnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, berdasarkan data survei, setiap hari 40 orang Indonesia tewas akibat narkoba. Karena itu, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba.

Sufyan menammbahkan, Jawa Barat merupakan provinsi di urutan ke lima rawan peredaran narkoba setelah Jakarta, Medan, Batam, dan Kalimantan. Selain karena jumlah penduduk yang besar, terdapat sejumlah pintu masuk peredaran narkoba di Jawa Barat. Seperti, pelabuhan di pantai utara dan jalur laut selatan.

“Kondisi itu juga dimiliki oleh seluruh provinsi di Indonesia. Untuk memerangi narkoba, kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aktif melakukan pencegahan. Upaya itu dimulai dari desa dengan melibatkan Babinsa dan Babhinkamtibmas sebagai ujung tombak penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” ungkap Sufyan seusai pemusnahan.***

Sumber : Tribrata

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *